Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pemerintah Desak Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban, KAI Diminta Beri Kompensasi Tragedi Kereta Api di Bekasi Timur

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 29 April 2026 | 09:27 WIB
Pemerintah minta Jasa Raharja menjamin biaya korban kecelakaan KA Bekasi Timur dan KAI memberi kompensasi. (JawaPos.com)
Pemerintah minta Jasa Raharja menjamin biaya korban kecelakaan KA Bekasi Timur dan KAI memberi kompensasi. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah bergerak cepat merespons kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Kepala BP BUMN Dony Oskaria meminta Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban, serta mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kompensasi.

“Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan lain sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita,” ujar Dony saat ditemui di sela acara Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa (28/4/2026), dikutip Antara.

Menurut Dony, fokus utama saat ini adalah percepatan evakuasi dan penanganan korban. Pemerintah memastikan seluruh fasilitas kesehatan dikerahkan, termasuk melalui dukungan Jasa Raharja, agar korban memperoleh perawatan tanpa hambatan administrasi.

Ia juga turun langsung memantau proses evakuasi di lokasi kejadian. Selain itu, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perlintasan kereta api di Indonesia.

“Kami akan meninjau seluruh perlintasan karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” tegasnya.

Dony menekankan, keselamatan menjadi prioritas utama sektor perkeretaapian.

“Saya selalu bilang bahwa kereta api hanya punya dua KPI. Satu berkaitan dengan safety, yang kedua elektrifikasi,” ujarnya.

Saat ini, terdapat sekitar 1.800 perlintasan yang dinilai perlu peningkatan kualitas. Untuk itu, dibutuhkan anggaran hampir Rp4 triliun yang akan dikombinasikan dari berbagai sumber, termasuk BUMN, guna meningkatkan keamanan pengguna kereta dan masyarakat di perlintasan.

Insiden terjadi pada Senin (27/4/2026), melibatkan Kereta Api Argo Bromo dan KRL Commuter Line. Kecelakaan bermula ketika sebuah taksi menabrak KRL di perlintasan dekat Bulak Kapal, yang kemudian memicu tabrakan lanjutan.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa hingga pukul 08.45 WIB, jumlah korban meninggal mencapai 14 orang.

Di sisi lain, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, memastikan pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke delapan rumah sakit yang menangani korban.

Langkah ini diambil agar seluruh korban mendapatkan layanan medis secara optimal tanpa terkendala prosedur administrasi.

Sementara itu, KAI menyatakan komitmennya untuk memberikan kompensasi kepada para korban sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kecelakaan kereta Bekasi Timur #keselamatan perlintasan kereta #Jasa Raharja biaya korban #kompensasi KAI korban kecelakaan #berita nasional transportasi Indonesia