Menteri HAM Pigai Tolak JK Dipolisikan, Dorong Dialog untuk Redam Polemik Pernyataan

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB
Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADARBANYUWANGI.ID – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang berujung laporan polisi kini memasuki babak baru.

Natalius Pigai secara tegas menolak pendekatan hukum dan mendorong penyelesaian melalui dialog, memicu perdebatan soal batas antara kebebasan berpendapat dan sensitivitas publik.

Dalam pernyataannya, Pigai menilai pelaporan terhadap tokoh nasional seperti JK tidak memberikan manfaat signifikan, bahkan berpotensi memperkeruh situasi sosial.

Baca Juga: Harga BBM Melonjak Drastis, Pertamax Turbo hingga Dex Tembus Rekor Baru

“Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga,” ujarnya.

Konflik Narasi: Hukum vs Dialog

Pernyataan Pigai mempertegas adanya dua arus besar dalam menyikapi polemik ini: kelompok yang mendorong jalur hukum, dan pihak yang mengedepankan dialog.

Pigai berada di kubu kedua. Ia menilai pendekatan non-litigasi jauh lebih efektif, terutama untuk isu sensitif seperti agama yang berpotensi memicu gesekan horizontal.

Menurutnya, klarifikasi terbuka dan komunikasi langsung bisa meredam kesalahpahaman tanpa memperuncing konflik.

Baca Juga: KPK Periksa ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api, Kasus Melebar ke 21 Tersangka

“Jika ada yang dianggap tidak tepat, bisa melalui klarifikasi dan dialog, tanpa perlu melapor polisi,” tegasnya.

JK Dinilai Tak Punya Niat Buruk

Pigai juga membela posisi JK sebagai negarawan. Ia menilai tidak tepat jika mantan wakil presiden itu langsung diasumsikan memiliki niat mendiskreditkan kelompok tertentu.

“Pak JK itu negarawan, saya tidak yakin ada intensi buruk,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap pihak-pihak yang dinilai terlalu cepat membawa persoalan ke ranah hukum tanpa membuka ruang komunikasi.

Laporan Polisi Picu Ketegangan

Sebelumnya, polemik mencuat setelah ceramah JK memicu reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat. Salah satunya Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang melaporkan JK ke kepolisian.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Direktur LLAKA Danto Restyawan, Dalami Dugaan Fee Proyek Rel Kereta Api

Ketua umum organisasi tersebut, Sahat Martin Philip Sinurat, bahkan secara resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya.

Langkah ini memicu pro-kontra di ruang publik, terutama terkait apakah pernyataan tokoh publik harus langsung dibawa ke ranah pidana.

Risiko Polarisasi Sosial

Pigai mengingatkan bahwa isu berbasis agama sangat rentan memecah belah masyarakat jika tidak dikelola dengan bijak.

Ia menilai narasi yang membenturkan kelompok hanya akan merugikan bangsa secara keseluruhan.

“Membenturkan kelompok masyarakat melalui isu agama hanya akan merugikan kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Try Out TKA SD Banyuwangi Dirilis, Nilai Tertinggi 90,85 – Ini 20 Besar dan Link Lengkapnya

Dalam konteks ini, Pigai menekankan pentingnya kedewasaan publik dalam menyikapi perbedaan pandangan.

Ujian Kedewasaan Demokrasi

Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi kualitas demokrasi Indonesia—apakah ruang dialog masih diutamakan, atau justru digantikan oleh kriminalisasi perbedaan pendapat.

Pihak JK sendiri telah menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk mengajarkan teologi, melainkan menjelaskan dinamika konflik dan pentingnya pelurusan pemahaman demi perdamaian.

Dialog atau Eskalasi?

Di tengah memanasnya polemik, seruan Pigai menjadi penyeimbang. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan kepentingan persatuan.

“Jauh lebih penting saat ini kita menjaga kesejukan, persatuan, dan kesatuan. Tempuh jalur dialog,” pungkasnya.

Kini, arah penyelesaian kasus ini menjadi sorotan: apakah akan berujung pada proses hukum yang panjang, atau justru menjadi momentum memperkuat budaya dialog di tengah keberagaman. (*)

Editor : Ali Sodiqin
jusuf kalla Natalius Pigai polemik pernyataan JK dialog sosial laporan polisi