RADARBANYUWANGI.ID – Polemik motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin ramai diperbincangkan publik. Warganet menyoroti dugaan bahwa kendaraan yang digunakan merupakan hasil rebranding produk asal China, bukan sepenuhnya hasil pengembangan dalam negeri.
Sorotan ini mengarah pada model Emmo JVX GT yang diduga memiliki kemiripan dengan motor listrik asal China, Kollter ES1-X PRO. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya gambar dan spesifikasi yang dinilai identik di berbagai platform daring.
Harga Jauh Berbeda, Picu Pertanyaan Publik
Perdebatan makin panas setelah muncul perbandingan harga kedua motor tersebut. Di platform marketplace global seperti Alibaba, Kollter ES1-X PRO disebut dijual dengan harga sekitar Rp 10 jutaan per unit. Bahkan, untuk pembelian dalam jumlah tertentu, harga bisa turun hingga kisaran Rp 8 jutaan.
Sementara itu, motor listrik Emmo JVX GT yang dikaitkan dengan program MBG disebut memiliki harga jauh lebih tinggi. Selisih harga ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi, nilai tambah lokal, serta proses produksi kendaraan tersebut.
Rebranding White Label Sudah Jamak di Industri
Menanggapi hal ini, pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia, Hendro Sutono, menyebut praktik rebranding dari produk white label China merupakan hal yang umum di industri kendaraan listrik.
Menurutnya, white label adalah produk yang diproduksi tanpa merek oleh pabrikan, kemudian diberi identitas baru oleh perusahaan lain di negara berbeda.
“Praktik umum. Justru lebih mudah menyebutkan yang benar-benar dirancang dari nol di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak motor listrik di Indonesia memang berasal dari basis produk serupa yang kemudian mengalami penyesuaian, baik dari sisi desain maupun komponen tertentu.
TKDN Jadi Sorotan: Indonesia di Atas Kertas?
Perdebatan tidak berhenti pada soal asal produk. Klaim Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) motor listrik Emmo yang mencapai 48,5 persen turut menjadi perhatian.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023, perhitungan TKDN kendaraan listrik roda dua mencakup empat aspek utama, yakni:
-
Manufaktur komponen utama (50%)
-
Proses perakitan (30%)
-
Komponen pendukung (10%)
-
Riset dan pengembangan (10%)
Hendro menjelaskan, nilai TKDN yang tinggi tidak selalu mencerminkan penguasaan teknologi dalam negeri. Sebab, komponen seperti tenaga kerja lokal, penggunaan listrik dari Perusahaan Listrik Negara, hingga fasilitas produksi di Indonesia sudah masuk dalam perhitungan.
Dengan adanya pabrik perakitan di dalam negeri, kontribusi nilai lokal bisa meningkat signifikan bahkan sebelum komponen inti dihitung.
Komponen Inti Masih Bergantung Impor
Meski secara regulasi dinyatakan sebagai produk dalam negeri, realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar komponen utama masih bergantung pada impor, khususnya dari China.
Komponen krusial seperti sel baterai, motor listrik tipe BLDC, hingga sistem kontrol elektronik disebut masih didatangkan dari luar negeri.
“Secara aturan sah sebagai produk dalam negeri. Tapi tidak satu pun teknologi kritis benar-benar dikuasai,” kata Hendro.
Ia juga mengingatkan potensi risiko jika rantai pasok terganggu. Ketergantungan tinggi terhadap impor dinilai bisa membuat industri dalam negeri rentan kolaps dalam waktu singkat.
Fenomena Industrialisasi Dangkal
Kondisi ini disebut sebagai fenomena shallow industrialization atau industrialisasi dangkal. Secara ekonomi, nilai transaksi memang terjadi di dalam negeri, namun penguasaan teknologi inti masih berada di luar.
Akibatnya, produk yang dihasilkan tampak sebagai buatan Indonesia secara administratif, tetapi secara teknis masih sangat bergantung pada negara lain.
“Selama TKDN hanya mengukur perputaran nilai uang, bukan kedalaman teknologi, kita akan terus menghasilkan produk yang Indonesia di atas kertas, tapi asing di dalam mesinnya,” tegasnya.
Pemerintah Diharapkan Perjelas Definisi Industri Lokal
Polemik ini membuka diskusi lebih luas tentang definisi industri dalam negeri yang sesungguhnya. Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah memperjelas indikator kemandirian industri, tidak hanya berbasis nilai ekonomi, tetapi juga transfer teknologi.
Di tengah ambisi besar Indonesia dalam pengembangan kendaraan listrik, isu ini menjadi krusial agar industri nasional tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan berdaya saing global.
Sementara itu, publik masih menunggu klarifikasi resmi terkait spesifikasi dan asal-usul motor listrik yang digunakan dalam program MBG, sekaligus memastikan transparansi dalam pengadaan barang pemerintah. (*)
Editor : Ali Sodiqin