RADARBANYUWANGI.ID - Rencana pembangunan Jalan Tol Demak–Tuban terus menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat yang bermukim di sepanjang jalur Pantai Utara Jawa (Pantura).
Proyek infrastruktur strategis nasional ini diproyeksikan menjadi penghubung utama antara Jawa Tengah dan Jawa Timur sekaligus memperkuat konektivitas ekonomi kawasan pesisir utara Pulau Jawa.
Tol Demak–Tuban dirancang menghubungkan Tol Semarang–Demak di sisi barat dengan rencana Tol Tuban–Lamongan–Gresik di sisi timur.
Dengan tersambungnya jaringan tol tersebut, arus kendaraan lintas provinsi diharapkan semakin lancar, sekaligus mempercepat distribusi logistik menuju kawasan industri, pelabuhan, serta pusat-pusat ekonomi nasional.
Keberadaan tol ini diyakini mampu memangkas waktu tempuh perjalanan, menurunkan biaya distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah yang dilintasi.
Kabupaten Tuban menjadi salah satu daerah paling strategis dalam proyek ini, mengingat posisinya sebagai pintu masuk Jawa Timur dari arah barat.
Seiring dengan rencana pembangunan tersebut, muncul pembaruan data terkait desa-desa yang berpotensi terdampak proyek Tol Demak–Tuban.
Berdasarkan informasi yang berkembang, sekitar 35 desa di Kabupaten Tuban diperkirakan masuk dalam area terdampak.
Wilayah tersebut tidak hanya mencakup jalur utama tol, tetapi juga area simpang susun, akses pendukung, hingga koneksi menuju kawasan industri dan pelabuhan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan skema pembangunan tol ini secara bertahap.
Tahap pertama direncanakan berlangsung mulai Kuartal III 2024 hingga Kuartal II 2026.
Selanjutnya, tahap kedua akan dilanjutkan pada Kuartal I 2027 hingga Kuartal IV 2028.
Tol Demak–Tuban ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap pada tahun 2026. Masa konsesi proyek ini direncanakan mencapai 50 tahun.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp45,71 triliun untuk merealisasikan proyek tersebut.
Anggaran tersebut mencakup sekitar Rp2,68 triliun untuk pembebasan lahan serta Rp32,46 triliun untuk biaya konstruksi yang dilaksanakan secara bertahap.
Dengan nilai investasi yang besar dan cakupan wilayah yang luas, Tol Demak–Tuban diprediksi akan menjadi jalur utama baru di Pulau Jawa.
Jalan tol ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian kawasan Pantura dan memberikan efek berganda bagi sektor industri, perdagangan, serta pariwisata dalam beberapa tahun ke depan.
Berikut update daftar desa di Kabupaten Tuban yang berpotensi terdampak proyek Tol Demak–Tuban berdasarkan wilayah kecamatan:
1. Kecamatan Kerek
- Desa Margomulyo
- Desa Padasan
- Desa Temayang
- Desa Penambangan
- Desa Prunggahan Kulon
- Desa Sambongrejo
- Desa Bektiharjo
- Desa Boto
- Desa Genaharjo
2. Kecamatan Bancar
- Desa Jatisari
- Desa Karangrejo
- Desa Kayen
- Desa Latsari
- Desa Ngujuran
- Desa Siding
- Desa Sukoharjo
- Desa Tenggerkulon
- Desa Tlogoagung
3. Kecamatan Tambakboyo
- Desa Plajan
- Desa Belikanget
- Desa Cokrowati
- Desa Mander
Daftar desa tersebut masih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan seiring dengan finalisasi trase jalan tol oleh pemerintah pusat.
Masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait terkait perkembangan proyek Tol Demak–Tuban, khususnya menyangkut penetapan lahan, pembebasan tanah, serta tahapan pembangunan selanjutnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin