Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Modus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Terungkap, Puluhan Pasangan Dirugikan Hingga Rp16 Miliar

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 11 Desember 2025 | 13:23 WIB
Kasus penipuan WO Ayu Puspita viral setelah 230 pasangan dirugikan hingga Rp16 miliar.
Kasus penipuan WO Ayu Puspita viral setelah 230 pasangan dirugikan hingga Rp16 miliar.

RADARBANYUWANGI.ID - Polda Metro Jaya resmi membuka posko pengaduan untuk menampung laporan para korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita.

Penanganan kasus yang sebelumnya berada di sejumlah polres kini diambil alih sepenuhnya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mempercepat proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa nilai kerugian sementara yang dilaporkan para korban mencapai Rp16 miliar.

Polisi masih melakukan verifikasi mendetail terhadap setiap laporan untuk memastikan kecocokan antara dana yang ditransfer korban dengan jumlah yang diterima para tersangka.

Penanganan Terpusat di Polda Metro Jaya

Seluruh laporan polisi yang sebelumnya tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, hingga Jakarta Selatan kini digabungkan penanganannya oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pendekatan terpusat ini dinilai penting mengingat jumlah korban yang besar dan pola penipuan yang serupa.

Hingga Selasa siang, sebanyak 87 korban telah membuat laporan resmi.

Para korban berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek dan melaporkan kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Lima Tersangka Telah Ditahan

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R yang kini ditahan di Ditreskrimum.

Tersangka A berperan sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab WO, sementara D bertindak sebagai marketing sekaligus koordinator dekorasi.

Penyidik juga tengah mendalami peran tiga tersangka lain yang diduga turut membantu dalam praktik penipuan ini.

Baca Juga: Mengapa Antonov An-22 Masih Terbang? Analisis Setelah Insiden Ivanovo

Modus Penipuan: Promo Harga Miring yang Tidak Pernah Direalisasikan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengungkapkan bahwa modus penipuan dilakukan melalui penawaran paket pernikahan dengan harga jauh lebih murah dari standar.

Pelaku kerap memberikan promo besar-besaran, termasuk bonus tambahan seperti hiburan dan paket bulan madu ke luar negeri.

Namun, setelah pembayaran lunas dilakukan, layanan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Sebagian korban bahkan mengaku komunikasi dengan pihak WO mendadak terputus.

Salah satu korban, pasangan Rizky Nadia dan M. Farhan, membagikan pengalaman mereka usai membayar penuh sekitar Rp80 juta untuk paket pernikahan "Flamingo" yang diklaim bernilai Rp150 juta.

Setelah pembayaran, mereka hanya dimasukkan ke grup perencanaan tanpa tindak lanjut hingga akhirnya tidak mendapatkan layanan apa pun.

Bukti-Bukti Telah Disita Penyidik

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain bukti transfer pembayaran, rekaman komunikasi antara korban dan pihak WO, data katering, dan dokumen perencanaan acara pernikahan.

Polisi juga menggelar pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian.

Aksi Massa dan Kondisi Kantor WO

Sebelum kasus ini dibawa ke jalur hukum, perusahaan WO Ayu Puspita sempat didatangi ratusan massa di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Mereka menuntut pertanggungjawaban atas layanan yang tidak diberikan, termasuk kelalaian fatal seperti katering yang tidak hadir pada hari pernikahan.

Kini, kantor WO di Ceger, Cipayung, dilaporkan dalam kondisi sepi.

Posko Pengaduan untuk Korban

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh korban yang belum melapor untuk segera mendatangi posko pengaduan agar kerugian mereka dapat didata dan diproses secara hukum.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyidikan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#polda metro jaya #Ayu Puspita #Penipuan #wo