RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat Bali. Pemerintah pusat akhirnya resmi melanjutkan pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi, jalan tol terpanjang di Pulau Dewata, setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Dikutip dari Radar Buleleng, dengan terbitnya Perpres tersebut, proyek tol sepanjang 98,8 kilometer itu kini masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Keputusan ini menjadi angin segar bagi warga yang lahannya terdampak dan telah menunggu kepastian bertahun-tahun.
Masuk RPJMN, Nilai Investasi Capai Rp 25,4 Triliun
Tol Gilimanuk–Mengwi akan menghubungkan tiga kabupaten—Jembrana, Tabanan, dan Badung—serta melintasi:
- 13 kecamatan
- 58 desa
- Total panjang 98,8 km
Nilai investasinya pun fantastis: Rp 25,4 triliun.
Proyek akan dikerjakan dalam tiga seksi:
- Seksi 1: Gilimanuk–Pekutatan (53,6 km)
- Seksi 2: Pekutatan–Soka (24,3 km)
- Seksi 3: Soka–Mengwi (18,9 km)
Skema yang digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang mengandalkan investasi swasta dalam pembiayaan dan pelaksanaannya.
Warga Bersyukur: Patok Sudah Ada, Kepastian Baru Tiba
Bagi warga Bali, khususnya masyarakat yang terdampak lahan, Perpres ini menjadi jawaban dari penantian panjang.
I Nyoman Agus Suriawan, warga Desa Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, tak bisa menyembunyikan rasa leganya.
“Kami bersyukur proyek tol ini akhirnya ditetapkan sebagai PSN. Sudah dua tahun lahan kami dipasangi patok, tapi tidak ada kejelasan. Semoga sekarang semuanya bergerak,” ujarnya.
Ia menyebut banyak warga masih menggarap lahan seperti biasa, sementara mereka yang rumahnya masuk jalur tol terpaksa menahan renovasi.
“Kami hanya ingin ada kepastian pembebasan lahan. Semoga segera dieksekusi,” harapnya.
Hal senada disampaikan I Gede Ari Wastika, Sekretaris Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi. Ia mengapresiasi langkah pemerintah, namun menegaskan bahwa kabar baik ini harus diikuti realisasi.
“Terbitnya Perpres adalah sinyal positif. Tapi kami butuh kepastian jadwal pembangunan dan pendanaan. Jangan hanya wacana,” tegasnya.
Minat Investor Masih Rendah: “Tidak Ada Traffic, Tidak Ada Income”
Meski Perpres telah terbit, perjalanan tol ini masih jauh dari mulus.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, blak-blakan bahwa minat investor terhadap Tol Gilimanuk–Mengwi masih sangat rendah.
Alasannya sederhana dan berdasar ekonomi:
“Karena ramainya traffic bukan di situ. Ini masalah kepastian lalu lintas. Investor melihat potensi pendapatan rendah,” kata Dody.
Prinsip dasar investasi infrastruktur jelas:
Tanpa arus kendaraan, tidak ada pendapatan. Tanpa pendapatan, tidak ada investor.
Kenyataannya:
- Ruas Gilimanuk–Mengwi tidak memiliki kepadatan lalu lintas setinggi jalur selatan–utara di Bali.
- Proyek ini berulang kali gagal lelang.
- Konsorsium pemenang tender sebelumnya, PT Tol Jagat Kerthi Bali, bahkan gagal mencapai financial close meski patok lahan sudah terpasang.
Pemerintah Siapkan Langkah Darurat: Evaluasi Total dan Opsi Ubah Rute
Melihat kondisi yang stagnan, Kementerian PU mengambil langkah strategis:
- Pengkajian Ulang Secara Menyeluruh
Evaluasi dilakukan dari aspek teknis, finansial, hingga model kerja sama.
- Pertimbangan Perubahan Rute
Pemerintah membuka opsi mengalihkan trase agar lebih ekonomis, dengan diskusi intensif bersama investor dan Pemda.
Menurut Dody, kelayakan tol ini sangat bergantung pada proyek infrastruktur lain yang juga tersendat:
Bandara Internasional Bali Utara (BIBU)
Jika BIBU jadi dibangun, trafik ke wilayah utara Bali akan melonjak, otomatis meningkatkan daya tarik Tol Gilimanuk–Mengwi.
Saat ini, baik BIBU maupun Tol Gilimanuk–Mengwi berada dalam kondisi “menunggu momentum”.
Diprediksi Jadi Proyek Tol Paling Lambat Rampung
Di antara empat proyek tol prioritas yang sedang dikaji Kementerian PU, Tol Gilimanuk–Mengwi diprediksi paling tertinggal.
- Trafik rendah
- Investor ogah
- Trase berpotensi berubah
- Ketergantungan pada proyek lain (BIBU)
Bahkan, tender tahap berikutnya disebut-sebut baru bisa digelar paling cepat tahun 2027.
Harapan Masih Ada
Meski tantangannya besar, masyarakat Bali tetap menyimpan harapan.
Dengan status PSN dan masuk RPJMN, pemerintah kini memiliki landasan hukum dan politik yang kuat untuk mendorong realisasi proyek.
Namun, seperti kata para warga, yang dibutuhkan kini bukan sekadar regulasi, tapi langkah nyata di lapangan. (*)
Editor : Ali Sodiqin