RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 mulai bergulir di sejumlah daerah sejak akhir Oktober ini.
Berdasarkan laporan resmi per Senin, 27 Oktober 2025, sebanyak 37 daerah di berbagai provinsi sudah mulai menyalurkan TPG kepada para guru penerima.
Baca Juga: Emas Antam Bakal Rebound! Prediksi Buyback Jumat 31 Oktober 2025 Naik hingga Rp45.000 per Gram
Pencairan ini menjadi angin segar bagi ribuan guru, baik ASN maupun non-ASN, yang telah menunggu haknya selama beberapa bulan terakhir.
Bahkan, guru dengan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang baru terbit pada 6 Oktober 2025 juga ikut menerima pencairan tahap ini.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyaluran tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik.
Namun, proses pencairan masih berlangsung bertahap, mengingat perlunya sinkronisasi data dan validasi administrasi antara pemerintah daerah dan pusat.
Baca Juga: Berikut Contoh Materi Khutbah Jumat Singkat dengan Tema Menjaga Hati
“Pemerintah memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat akan menerima TPG Triwulan 3 tanpa ada yang tertinggal. Prosesnya harus akurat agar tidak ada kesalahan penyaluran,” ujar salah satu pejabat Kemendikbudristek, seperti dikutip dari Radar Semarang.
Selain itu, pemerintah juga mulai menyiapkan pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang, setelah tahap ketiga ini rampung pada akhir Oktober.
Triwulan 4 menjadi penutup bagi rangkaian pencairan TPG Tahun Anggaran 2025.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru meningkat dan seluruh hak finansial dapat diterima tepat waktu dan transparan.
Para guru diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan serta Kemendikbudristek, agar tidak tertinggal jadwal pencairan dan verifikasi data.
Berikut daftar 37 daerah yang sudah mencairkan TPG Triwulan 3 Tahun 2025:
-
Kota Padang
-
Kabupaten Serdang Bedagai
-
Kota Palembang
-
Kabupaten Baturaja
-
Kabupaten Banyuasin
-
Kabupaten OKU Selatan
-
Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
-
Kota Tanjung Pinang
-
Kota Bogor (guru jenjang SMK)
-
Kota Sukabumi (non-ASN jenjang SD)
-
Kota Bandung
-
Kota Cikarang
-
Kabupaten Indramayu
-
Kabupaten Tasikmalaya
-
Kabupaten Nganjuk (ASN)
-
Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
-
Kabupaten Pamekasan Madura
-
Kabupaten Bangkalan Madura
-
Kabupaten Tangerang
-
Kabupaten Temanggung
-
Kabupaten Wonogiri
-
Kabupaten Majalengka
-
Kabupaten Kebumen
-
Kabupaten Jepara
-
Kabupaten Ketapang
-
Kabupaten Sambas
-
Kabupaten Kubu Raya
-
Kabupaten Sintang
-
Kabupaten Kayong Utara
-
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kabupaten Hulu Sungai Barat
-
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
-
Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
-
Kabupaten Pesisir Selatan
-
Kota Pekalongan
-
Kota Pematangsiantar
Dengan perkembangan positif ini, guru di seluruh Indonesia diimbau untuk memeriksa rekening dan memastikan data validasi telah sesuai agar tunjangan dapat segera diterima tanpa kendala. (*)
Editor : Ali Sodiqin