RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial! Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 sejak Agustus hingga September mendatang.
Bantuan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), e-warong, hingga Kantor Pos di beberapa daerah.
Syarat Terbaru Penerima PKH 2025
Mulai tahun ini, pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran, menggantikan DTKS.
Berikut syarat lengkap penerima PKH tahap 3 tahun 2025:
- Terdaftar di DTSEN kategori Desil 1–4 (Desil 5 ke atas tidak berhak).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
- Ada anggota keluarga dengan kriteria: ibu hamil/menyusui, anak usia dini, pelajar SD–SMA, lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
- Tidak sedang menerima bansos sejenis dari program lain.
Besaran Bantuan PKH Tahap 3
Jumlah bantuan berbeda sesuai kategori penerima manfaat dalam keluarga:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia & disabilitas berat: Rp600.000
Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori, bantuan bisa digabung sesuai aturan.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bansos PKH dicairkan dalam 4 tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September (dimulai Agustus)
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap 3, pencairan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan verifikasi pendamping sosial.
Cara Cek Status Penerima PKH
Ada dua cara mudah untuk cek apakah kamu masih penerima PKH:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi di Play Store/App Store.
- Registrasi dengan NIK, email, dan foto KTP.
- Pilih menu Cek Bansos, masukkan data sesuai KTP.
- Status pencairan muncul (YA/TIDAK).
- Website Resmi Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, nama lengkap, dan kode captcha.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan.
Belum Terdaftar? Bisa Daftar Baru!
Bagi yang belum terdata, segera ke kantor desa/kelurahan dengan KTP & KK.
Pastikan kamu termasuk Desil 1–4 di DTSEN dan memenuhi kriteria penerima.
Petugas desa akan membantu mengajukan pendaftaran atau memperbarui data.
Jangan Sampai Terlewat
PKH tahap 3 sudah cair sejak Agustus dan berlangsung hingga September 2025. Segera cek statusmu melalui aplikasi atau website Kemensos.
Tips: Rutin pantau akun resmi Kemensos RI agar tidak ketinggalan informasi terbaru pencairan bansos.
Jangan tunda! Cek dan daftarkan dirimu sekarang agar hak bantuanmu tidak hilang. (*)
Editor : Ali Sodiqin