Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sound Horeg Masih Menggila di Banyuwangi, Kostum dan Gerakan Penari Erotis Bikin Warga Geram

Ali Sodiqin • Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:54 WIB

Masih banyak pelanggaran penggunan sound horeg melebihi ambang batas pada pelaksanaan karnaval Agustusan di jalan Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Sabtu lalu (9/8).
Masih banyak pelanggaran penggunan sound horeg melebihi ambang batas pada pelaksanaan karnaval Agustusan di jalan Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Sabtu lalu (9/8).

RADARBANYUWANGI.ID – Penertiban sound horeg di Bumi Blambangan ternyata masih jauh dari kata tuntas.

Meski pemerintah daerah sudah menetapkan aturan ketat, pelanggaran masih terjadi di lapangan.

Pantauan Radar Banyuwangi pada karnaval Agustusan, beberapa sound system mengeluarkan suara di atas ambang batas 85 desibel.

Baca Juga: Sound Horeg Masih Langgar Aturan di Banyuwangi! Bupati Ancam Sanksi Tegas Penyelenggara Karnaval

Tingkat kebisingan itu dikhawatirkan mengganggu kesehatan pendengaran, terutama pada anak-anak yang lebih sensitif terhadap suara bising.

Pelanggaran lain yang mencolok adalah penggunaan truk untuk mengangkut sound system keliling desa.

Selain melanggar ketentuan, praktik ini kerap memicu kemacetan di jalan.

Sorotan warga juga tertuju pada penampilan penari dengan busana ketat dan gerakan yang dinilai terlalu erotis.

Pemandangan seperti ini kerap terjadi di acara publik yang disaksikan berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Baca Juga: Polemik Surat Edaran Gubernur Khofifah: Sound Horeg Jatim Dibatasi 80 dB, Warga: Feel-nya Hilang!

“Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tapi bisa muncul jangka panjang,” ujar Novita, warga Desa Sukomaju, Srono, Sabtu (9/8).

Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan aturan ini dibuat demi kenyamanan bersama, bukan untuk menghapus tradisi.

Baca Juga: Update JLS Pansela Jatim Sisi Barat, Tawarkan Jalur Eksotis dari Blitar hingga Malang!

“Kalau melanggar, sanksinya bisa pembubaran acara, pencabutan izin, hingga denda administratif,” ujarnya saat rakor penataan karnaval di Kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (27/7).

Sosialisasi pembatasan volume sound horeg, larangan truk panggung berjalan, dan imbauan pertunjukan ramah keluarga sudah gencar dilakukan.

Namun, kesadaran sebagian penyelenggara dinilai masih rendah. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#penari erotis #sensual #agustusan #karnaval #sound horeg #banyuwangi #kostum