RadarBanyuwangi.id – Nahdlatul Ulama berdiri pada tahun 1926. Organisasi keagamaan ini didirikan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah atas persetujuan sang guru Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Organisasi NU didirikan pada 16 Rajab 1344 Hijriah bertepatan dengan 31 Januari 1926 Masehi.
Hingga saat ini, yang biasa disebut sebagai pendiri NU adalah tiga kiai asal Jombang. Mereka adalah KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Syansuri.
Meskipun di luar mereka masih ada sederet nama lainnya yang turut berperan di awal-awal terbentuknya NU.
Mengapa mereka bertiga? Karena mereka yang berperan banyak di awal pembentukan NU. Mereka juga pimpinan tertinggi NU waktu itu.
Kiai Asy'ari adalah pemimpin tertinggi pertama yakni rais akbar. Disusul rais aam kedua yakni Kiai Wahab dan rais aam ketiga, Kiai Bisri.
Dalam struktur kepengurusan NU, syuriyah menempati posisi paling utama. Pada awal berdirinya, yang justru dikenal publik adalah para syuriyah itu.
Bahkan, hingga Muktamar NU kedelapan di Jakarta, 1933, tidak ada rapat khusus tanfidziyah meski saat itu telah ada kepengurusannya.
Barulah di Muktamar NU setahun kemudian, di Banyuwangi, ada rapat tanfidziyah secara khusus.
Lalu apa perbedaan antara Syuriyah dan Tanfidziyah dalam struktur kepengurusan NU?
Dilansir dari NU Online, Syuriah menempati posisi paling utama di dalam kepengurusan NU.
Syuriah terdiri dari Rais Aam, Wakil Rais Aam, Katib Aam, beberapa Wakil Katib, dan A’wan. Rais Aam Syuriah PBNU pertama disebut Rais Akbar.
Sebutan ini kemudian tidak pernah digunakan lagi pada masa-masa selanjutnya dan dikhususkan untuk KH Hasyim Asyari selaku pendiri.
Tugas pokok Syuriah adalah menentukan arah kebijakan NU.
Memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan, memahami, mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam di bidang akidah, syariah maupun tasawuf menurut paham Ahlusunah Waljamaah, mengendalikan, mengawasi, mengoreksi perangkat NU, membimbing, serta mengarahkan dan mengawasi Badan Otonom, Lembaga dan Lajnah yang ada di bawah Syuriah.
Berita Nahdlatoel Oelama (BNO) menyederhanakan penyebutan Syuriah sebagai NU bagian ulama dan Tanfidziyah sebagai NU bukan ulama untuk menjelaskan posisi kepengurusan tersebut kepada orang awam.
Penyederhanaan ini juga telah disebutkan pada statuten NU setelah diresmikan sebagai organisasi sah di Hindia Belanda pada 1930.
Sebagaimana dikutip dari laman NU Online, menurut Presiden Hoopdbestuur Nahdlatoel Oelama, kini disebut Ketua Umum PBNU, Mahfud Shiddiq, Syuriah berarti ruh, sedangkan Tanfidziyah merupakan jasad atau jasmani.
Kedua kelompok ini tidak boleh terpisah dari NU. Tanfidziyah tidak bisa melakukan pergerakan organisasi tanpa sepengetahuan Syuriah, mengingat NU didirikan oleh para ulama.
Tanfidziyah terdiri dari ketua umum, beberapa ketua, sekretaris jenderal, beberapa wakil sekjen, bendahara, dan beberapa wakil bendahara.
Sebagai pelaksana tugas harian Tanfidziyah mempunyai tugas dan kewajiban, yaitu memimpin jalannya organisasi sehari-hari sesuai kebijakan yang ditentukan oleh pengurus Syuriah.
Tanfidziyah juga memiliki tugas melaksanakan program jamiyah NU, membina dan mengawasi kegiatan perangkat jamiyah yang ada di bawahnya.
Pengurus tanfidziyah harus menyampaikan laporan secara periodik kepada pengurus Syuriah tentang pelaksanaan tugas. (*)
Editor : Ali Sodiqin