RadarBanyuwangi.id – Gugatan hukum Farel Prayoga di Pengadilan Negeri Banyuwangi terdengar juga oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Kamis (18/1) lalu, penyanyi cilik asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, tersebut terbang ke Jakarta untuk memenuhi undangan Menkumham di Jakarta.
Selama bertemu Menkumham, Farel Prayoga didampingi kuasa hukumnya, Ribut Puryadi dan orang tua Farel, Joko. Yasonna H Laoly ingin mengetahui akar persoalan yang dihadapi Farel.
Perhatian khusus diberikan lantaran Farel telah diangkat sebagai Duta Kekayaan Intelektual tahun 2022. Pemanggilan ini sesuai posting-an di akun Instagram (IG) resmi Yasonna Laoly.
Dalam cuitan tersebut, Yasona mengaku prihatin dengan kasus yang dihadapi Farel.
”Kasihan jika Farel diperlakukan tidak adil karena bisa menghambat kreativitasnya. Saya juga telah membaca perjanjian antara Farel dengan pihak manajemen. Rasanya kewajiban lebih banyak diletakkan kepada Farel,” tulis Menteri Yasonna melalui unggahan di IG.
Setelah mendengar cerita Farel, Yasonna langsung memerintahkan Dirjen Kekayaan Intelektual dan Direktur Hak Cipta untuk mempelajari kasus tersebut.
Bahkan, Yasonna meminta Direktur Penyidikan Kekayaan Intelektual Brigjen Pol Anom untuk memanggil pihak terkait.
Pemanggilan Farel oleh Menkumham dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ribut Puryadi.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (19/1), Ribut mengatakan kedatangannya ke Jakarta untuk memenuhi undangan khusus Menteri Yassona.
”Klien kami memang didapuk sebagai Duta Kekayaan Intelektual pada tahun 2022. Makanya, ada perhatian lebih yang diberikan oleh Pak Menteri,” sebutnya.
Saat ditanya terkait persoalan yang dibicarakan kepada Menkumham, Ribut enggan memberikan penjelasan karena posisinya masih berada di Jakarta.
”Saya masih di Jakarta, tunggu nanti ya. Setelah tiba di Banyuwangi, akan kita jelaskan panjang lebar,” kata Ribut singkat.
Lama tak terdengar suaranya, Farel Prayoga kembali mengejutkan publik.
Kali ini penyanyi cilik asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, itu menggugat manajemennya.
Farel yang diwakili kedua orang tuanya, Joko Suyoto dan Siti Mujayah, terpaksa harus menggugat tim manajemen PT Sembilan Nol Lima Production ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, 6 Desember 2023 lalu.
Zidni Ilman Nafi’a selaku Direktur Utama menjadi pihak tergugat dalam gugatan dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2023/PN BYW.
Selama bulan Maret 2023, tim manajemen tidak melakukan pembukuan setiap bulannya hingga sekarang.
Padahal, dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di depan notaris Yano Mahendra Tomi Atmaja, sudah tertuang jelas aturannya.
”Sesuai isi perjanjian, setiap bulannya pihak manajemen memberikan laporan pembukuan yang harus dilaporkan ke pihak artis,” papar Ribut.
Rabu lalu (17/1) digelar sidang dengan agenda pengajuan bukti-bukti dari pihak penggugat.
Sidang dimulai pukul 10.00. Farel datang langsung ke PN Banyuwangi didampingi Joko dan dua kuasa hukumnya yaitu Aris Pianto dan Rahmat Yudi Permana.
Farel mengajukan enam bukti dalam persidangan di PN Banyuwangi. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin