Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ini Syarat-Syarat Mendaftar Lowongan CASN, Pendaftaran Bisa Melalui Portal SSCASN BKN

Ali Sodiqin • Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:30 WIB
Ilustrasi portal pendaftaran CASN Badan Kepegawaian Negara.
Ilustrasi portal pendaftaran CASN Badan Kepegawaian Negara.

RadarBanyuwangi.id – Peminat abdi negara nampaknya harus mulai mempersiapkan diri. Sebab, Pendaftaran seleksi pendaftaran CASN akan dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Sedangkan penutupan pendaftaran dilakukan 6 Oktober 2023 mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Tahun ini ada 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga, 33 pemprov, dan 491 pemerintah kabupaten/kota yang membuka formasi untuk menjadi pegawainya.

Total tersedia 572.299 formasi. Rinciannya, 28.903 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan 543.396 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dikutip dari laman JawaPos.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menambahkan, masyarakat yang ingin mendaftar seleksi CASN 2023 bisa mulai menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan.

Meliputi surat lamaran, KTP, kartu keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru berlatar belakang merah, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

’’Pelamar diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan tiap instansi sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,’’ tegasnya.

Setelah pendaftaran, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), seleksi kompetensi dasar dijadwalkan pada tanggal 4–13 November 2023.

Sementara itu, seleksi kompetensi bidang CPNS non-CAT pada 28 November–17 Desember 2023 dan SKB CPNS dengan CAT 11–17 Desember 2023.

Dalam SKD, peserta diberi waktu 100 menit untuk menyelesaikan tiga jenis tes. Yakni, tes wawasan kebangsaan yang terdiri atas 30 soal, tes intelegensi umum 35 soal, dan tes karakteristik pribadi 45 soal. Lalu, untuk SKB, peserta mendapat dua jenis soal.

Yakni, soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal dan dominan hitungan 80 soal. Total waktu yang diberikan 90 menit.

Untuk PPPK, nanti hanya dijadwalkan tes seleksi kompetensi pada 5–29 November 2023. Meski begitu, tes seleksi kompetensi itu masih dipecah lagi menjadi kompetensi teknis 90 soal, kompetensi manajerial 25 soal, dan kompetensi sosial kultural 20 soal.

Kemudian, ada tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK diberi waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut. (mia/c18/ttg)

Editor : Ali Sodiqin
#bkn #pppk #badan kepegawaian negara #Kompetensi #seleksi #pns #cpns #portal #pendaftaran #asn #CASN #Abdi Negara #Kebangsaan