Saya merasa lega. Meski baru akan mulai. Meski dengan amunisi kecil. Setidaknya ada harapan. Untuk membakukan penulisan Using, Osing, Oseng. Manakah yang mau dipilih? Pembakuan adalah urusan memilih. Siapa yang memilih? Bisa badan tertentu yang diberi kewenangan. Bisa pula pengguna bahasa, atau masyarakat tutur. Yang penting disepakati. Memang begitulah bahasa: konvensi penutur.
Ketiganya kerap dipakai. Kamus karya Hasan Ali berjudul Kamus Bahasa Daerah, Using-Indonesia. Kamus karya guru besar FIB Universitas Jember, Prof Ayu Sutarto, berjudul Kamus Budaya dan Religi Using. Harian Jawa Pos Radar Banyuwangi tak jarang memilih Oseng. Catatan saya kali ini memilih Osing. Tapi, buku yang pernah kami terbitkan pada 2017 menggunakan Using. Judulnya Merawat Budaya/Merajut Kuasa: Identitas Using dalam Kontestasi Kepentingan.
Pada tataran ujaran tidak masalah. Ketiganya diujarkan sama. Penutur tidak bingung. Pada tataran penulisan? Ujaran yang sama ternyata dituliskan berbeda. Pengguna bahasa Osing ragam tulis tentu bingung. Apalagi, bila bahasa Osing kelak masuk sekolah. Sebagai muatan lokal. Siswa dan guru akan bingung. Mana yang harus dipilih: Using, Osing, ataukah Oseng?
Di awal catatan ini saya menyebut baru mulai. Apa yang baru mulai? Seminggu lalu saya mengundang DKB (Dewan Kesenian Blambangan). Juga Bappeda Kabupaten Banyuwangi. Kami sepakat menindaklanjuti peta jalan pemajuan kebudayaan Banyuwangi. Hasil kerja keras Bappeda. Patut dikasih jempol. Pemerintah daerah memiliki peta jalan pemajuan kebudayaan itu hebat, langka. Maklum, kebudayaan belum dianggap penting. Lebih celaka lagi, disempitkan sekadar kesenian. Budayawan ya seniman. Seniman ya budayawan.
Apa yang ditindaklanjuti dari peta jalan itu? Kang Hasan Basri, Ketua DKB, mengajak meneliti bahasa Osing. Tentu saja dengan sponsor Bappeda. Saya senang sekali. Meski bernomenklatur ”kesenian”, DKB tidak hanya mengurus seni. Kabarnya sudah sejak lama DKB dan sejumlah komunitas terlibat kegiatan pelestarian bahasa Osing. Untag juga pernah bekerja sama dengan Sengker Kuwung Blambangan (SKB) memfasilitasi pelatihan pembuatan kamus.
Saat rapat di Untag Kang Hasan membawa sebuah buku. ”Kita seharusnya juga punya buku seperti ini,” katanya tegas sambil memperlihatkan buku Tata Bahasa Bahasa Madura. Ajakan itu memperoleh respons positif. Peserta rapat sepakat. Penelitian akan segera dimulai.
Tapi, karena sumber daya terbatas, dimulai dari sistem bunyi (fonologi) dulu. Supaya bisa menyusun tata bahasa, harus diteliti langue (sistem) bahasa tersebut secara keseluruhan. Selain sistem bunyi, juga sistem kata (morfologi) dan sistem kalimat (sintaksis).
Tentu saja butuh waktu panjang dan energi besar. Butuh peran pemerintah daerah. Bappeda bisa memprogramkan penelitian sistem kata dan sistem kalimat sebagai kelanjutan penelitian sistem bunyi.
Apalagi, bila bahasa Osing hendak ditetapkan sebagai muatan lokal sekolah di Banyuwangi. Yang lingkungannya berbahasa Osing. Tentu saja butuh bahan ajar tentang tata bahasa. Butuh pula pembakuan ejaan. Siapa tahu dari hasil penelitian sistem fonologi itu nanti sudah bisa direkomendasikan sistem ejaan bahasa Osing.
Saya menangkap kegelisahan Kang Hasan. Saat pertemuan seminggu lalu. Barangkali mewakili pula kegelisahan masyarakat Osing di Banyuwangi. Bahasa Osing ternyata belum dianggap sebagai ”bahasa”. Meski sudah diperjuangkan sejak lama. Bahkan, pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah pula merintis pengajaran bahasa Osing di sekolah sejak 2006.
Coba lihat di Wikipedia. Bahasa Osing didefinisikan sebagai ”dialek bahasa Jawa”. Yang dituturkan di daerah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember. Di Jember memang masih bisa ditemukan komunitas Osing. Seperti di daerah Glundengan dan Panti. Bahkan, sebutan ”Kampung Osing” juga ditemukan di daerah kota.
Masyarakat Osing di Banyuwangi tidak mau tuturannya disebut dialek bahasa Jawa. Yang mereka tuturkan berbeda dengan bahasa Jawa. Banyak aspek kebahasaan tidak sama. Mereka menganggap tuturannya adalah bahasa Osing. Penerbitan kamus bahasa Osing yang disusun Hasan Ali menunjukkan aspirasi tersebut. Juga kamus bahasa Osing online yang dipelopori komunitas SKB.
Karena itu, sebagian masyarakat Banyuwangi kecewa berat terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014. Pergub itu berisi mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib di sekolah atau madrasah. Pergub hanya menyebut bahasa Jawa dan Madura. Bahasa Osing tidak masuk. Mengapa? Bisa diduga karena bahasa Osing dianggap dialek bahasa Jawa.
Maka, saya menangkap harapan besar Ketua DKB. Di pertemuan itu Kang Hasan menyebut penelitian mikrolinguistik bahasa Osing. Kelak berlanjut penelitian dialektologi. Bahasa Osing disandingkan dengan bahasa Jawa. Juga sebaran variasinya di Banyuwangi. Ini tentu menarik. Hasilnya bisa menjadi landasan pengembangan bahasa Osing.
Tapi, saya hendak mengingatkan. Bilamana hasil penelitian itu ternyata menguatkan tesis bahwa yang disebut bahasa Osing adalah dialek bahasa Jawa, Banyuwangi tak perlu sewot. Fakta linguistik boleh saja seperti itu. Tapi, pendefinisian bahasa tidak melulu dari segi linguistik. Bahasa juga bersifat subjektif masyarakat tutur.
Itu pula yang terjadi pada Sumpah Pemuda 1928. Sejumlah pemuda di Hindia-Belanda menyebut bahasa Indonesia. Tatkala hendak memastikan identitas kebangsaannya. Meski yang disebut bahasa Indonesia itu secara linguistik adalah dialek bahasa Melayu.
Bahasa memang identitas penting kesukubangsaan. Melalui bahasa itu pula nilai-nilai diwariskan, diajarkan, dilembagakan. Kini bahasa Osing sudah berkembang jauh. Dikenal secara luas di luar Banyuwangi. Bahkan, membawa manfaat ekonomi. Melalui aktivitas musik, sastra, dan kesenian Osing lain.
Saya kira tak ada ruginya mengamini aspirasi masyarakat tutur Osing. Pergub diperluas cakupannya dengan menambah bahasa Osing. Tapi, ini bukan sekadar urusan linguistik. Sebagian urusan politik. Betul Kang Hasan, menyiapkan buku Tata Bahasa Bahasa Osing. Entah, nanti ditulis Using, Osing, ataukah Oseng. Sembari gerilya politik. (*)
*) Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Editor : Ali Sodiqin