Jelang MotoGP Mandalika 2026, Pemprov NTB Ingatkan Pengusaha Penginapan Tak Pasang Tarif Tak Wajar

Khanza Tania Amelia Setiawan • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 12:56 WIB
Pemprov NTB memperketat pengawasan tarif akomodasi jelang MotoGP Mandalika 2026. (Radar Gresik)
Pemprov NTB memperketat pengawasan tarif akomodasi jelang MotoGP Mandalika 2026. (Radar Gresik)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperketat pengawasan sektor akomodasi menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lonjakan harga kamar penginapan yang dinilai berpotensi merugikan wisatawan.

Gubernur NTB meminta seluruh pelaku usaha perhotelan, resort, hingga homestay tidak menaikkan tarif secara berlebihan saat momentum balapan internasional berlangsung. Pengelola akomodasi diminta tetap mengikuti ketentuan batas atas tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Imbauan itu disampaikan Gubernur NTB dalam Rapat Koordinasi Persiapan Akomodasi dan Transportasi MotoGP Mandalika 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Kamis (23/7/2026).

Dalam rapat yang dihadiri jajaran Dinas Pariwisata serta perwakilan asosiasi pengusaha perhotelan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa keberlangsungan industri pariwisata harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, momentum MotoGP tidak boleh hanya dimanfaatkan untuk mengejar keuntungan jangka pendek. Harga kamar yang melonjak tanpa diimbangi kualitas pelayanan justru dapat memberikan pengalaman buruk bagi wisatawan.

“Keuntungan sesaat jangan sampai mengorbankan masa depan pariwisata NTB. Jika harga terlalu mahal dan pelayanan tidak sepadan, orang akan kapok datang kembali ke Mandalika,” ujar Gubernur NTB.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan kewajaran harga. Sikap ramah dan profesional, kata dia, menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata NTB.

Potensi kenaikan tarif akomodasi menjadi perhatian karena kawasan sekitar Mandalika, Kota Mataram, hingga Senggigi biasanya mengalami peningkatan permintaan kamar menjelang ajang balap dunia tersebut.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pemprov NTB akan membentuk tim pengawasan lintas dinas. Tim tersebut akan melakukan pemantauan langsung hingga inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelola akomodasi selama periode persiapan maupun pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026.

Pengelola penginapan yang terbukti melanggar ketentuan tarif batas atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) akan menghadapi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pemprov NTB berharap seluruh pelaku usaha dapat menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi dan kepentingan jangka panjang sektor pariwisata.

Editor : Lugas Rumpakaadi
motogp mandalika