Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba: Film Pengabdi Setan: Origin dan Love Therapy Gagal Tayang?

Ali Sodiqin • Rabu, 23 April 2025 | 21:45 WIB
Aktor Fachri Albar ditangkap polisi terkait narkoba. Dua film yang dijadwal rilis tahun 2025. (IST)
Aktor Fachri Albar ditangkap polisi terkait narkoba. Dua film yang dijadwal rilis tahun 2025. (IST)

RADARBANYUWANGI.ID – Aktor Fachri Albar, yang lahir pada 15 November 1981 sebagai putra dari musisi legendaris Indonesia, Ahmad Albar, dan aktris senior Rini S. Bono, kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini terjadi di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 8 malam WIB.

Fachri Albar, yang dikenal memiliki bakat akting yang kuat dan karisma yang memikat, memulai kariernya di dunia hiburan pada awal tahun 2000-an.

Debutnya di layar lebar melalui film "Alexandria" (2005) langsung mencuri perhatian, dan sejak itu, ia menerima berbagai tawaran film dan sinetron, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu aktor papan atas Indonesia.

Beberapa film populer yang pernah dibintanginya antara lain "Jakarta Undercover" (2007), "Kala" (2007), serta film yang meraih pujian kritis dan box office, "Pengabdi Setan" (2017) dan sekuelnya "Pengabdi Setan 2: Communion" (2022).

Bakat akting Fachri diakui dengan berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Piala Citra untuk kategori Pemeran Utama Pria Terbaik di Festival Film Indonesia 2007 dan penghargaan Most Favourite Actor di MTV Indonesia Movie Awards pada tahun yang sama.

Namun, di tengah kariernya yang gemilang, Fachri harus berhadapan dengan masalah hukum.

Sebelumnya, ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamarnya.

Meskipun setelah menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani tes urine ia tidak terbukti menggunakan narkoba, pada tahun 2018, Fachri kembali ditangkap atas kasus serupa dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung lintingan ganja bekas pakai.

Kabar terbaru mengenai Fachri Albar datang pada Selasa (22/4/2025) malam, ketika ia kembali ditangkap.

Hingga saat ini, Fachri, yang juga dikenal sebagai pemain band, masih ditahan.

Sebelum penangkapannya, ia terlibat dalam film "Siksa Kubur" yang dirilis pada tahun 2024 dan serial web "Joko Anwar's Nightmares and Daydreams" yang tayang pada tahun yang sama.

Terdapat juga informasi mengenai dua film yang dijadwalkan rilis pada tahun 2025, yaitu "Pengabdi Setan: Origin" dan "Love Therapy".

Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai status produksi atau tanggal rilis pasti dari kedua film tersebut.

Penangkapan berulang ini menimbulkan reaksi beragam dari publik, yang sebagian besar menyayangkan keterulangannya dalam kasus yang sama.

Kasus ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan karier Fachri Albar di dunia hiburan Indonesia.

Meskipun dikenal sebagai aktor berbakat dengan sejumlah karya yang membekas di hati penonton, ia harus kembali berhadapan dengan konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#origin #aktor #ditangkap polisi #rilis film #narkoba #jadwal tayang #Love Therapy #achmad albar #fachri albar #pengabdi setan