Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bermodalkan Tusuk Gigi, Sindikat Pembobol ATM Kuras Rekening Korbannya hingga Rp 18,1 Juta

Niklaas Andries • Kamis, 10 April 2025 | 15:13 WIB
Ilustrasi mesin ATM.
Ilustrasi mesin ATM.

Radarbanyuwangi.id – Pengguna mesin anjungan tunai mandiri (ATM) wajib ekstra waspada.

Ragam tindak aksi kejahatan berpotensi menimpa siapa pun khususnya saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Sebab hanya bermodal tusuk gigi, ternya bisa menjadi alat bagi pelaku kejahatan untuk menguras isi saldo di dalam ATM.

Hal itulah yang tampak dari pengungkapan aksi pencurian dengan modus mesin ATM di Purworejo.

Polres Purworejo mengamankan empat orang pelaku indikat pencurian uang di ATM. berhasil diamankan setelah melakukan aksinya.

Modusnya pelaku menggunakan tusuk gigi  menjebak korban di mesin ATM.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano mengatakan para pelaku cukup lihai dalam mengelabui korbannya.

"Para pelaku memiliki peran dan tugasnya masing-masing," ungkap Andry.

Terungkapnya kasus ini bermuka dari laporan seorang korban bernama Muji Agustina Astuti. Korban mengaku kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 18,1 juta.

Peristiwa terjadi pada 20 Januari lalu sekitar pukul 14.00. Saat itu korban bertransaksi di gerai ATM RSUD Tjitrowardojo Purworejo.

Saat hendak menarik uang, korban mengalami kendala teknis.

Pada saat bersamaan, salah satu pelaku yang sudah bersiap di lokasi berpura-pura menawarkan bantuan.

Tanpa disadari oleh korban, kartu ATM miliknya telah ditukar oleh pelaku.

Setelah korban lengah, komplotan tersebut kemudian menguras habis isi saldo ATM korban.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran. Ada yang berpura-pura sebagai pengguna ATM untuk mengintip dan menghafalkan PIN korban.

Pelaku lain bertugas memasang jebakan berupa tusuk gigi pada slot kartu ATM. Ada juga yang menukar kartu dan menarik saldo milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil menangkap keempat pelaku. .

Dua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Purworejo, masing-masing berinisial DH,36, warga Bekasi dan MR,45, warga Pati.

Sementara dua pelaku lainnya, YN,45, warga Lampung Timur dan SWA,35, warga Bekasi, ditahan di Polres Temanggung karena terlibat kasus serupa di wilayah tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kartu ATM BRI, tiga buku tabungan Simpedes milik korban, satu kartu ATM Bank Mandiri, serta 17 tusuk gigi kayu yang digunakan untuk mengganjal slot kartu ATM. (*)

 

Editor : Niklaas Andries
#tusuk gigi #Polres Purworejo #sindikat #atm #mesin atm #ganjal