Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polres Jembrana Bali Gagalkan Penyelundupan 6 Ekor Penyu Hijau dari Pantai Gilimanuk: 1 Ekor sudah Dipotong dan Disimpan dalam Kulkas

Niklaas Andries • Senin, 17 Maret 2025 | 03:20 WIB
LANGKA: Tukik di Seksi Pengelolaan Penyu Semi Alami (PPSA) Pantai Ngagelan, TNAP, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Minggu (21/8) lalu. (Salis Ali/Radar Genteng)
LANGKA: Tukik di Seksi Pengelolaan Penyu Semi Alami (PPSA) Pantai Ngagelan, TNAP, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Minggu (21/8) lalu. (Salis Ali/Radar Genteng)

Radarbanyuwangi.id – Kesigapan aparat kepolisian dalam mengamankan arus mudik lebaran 2025 di kawasan sekitaran Pelabuhan Gilimanuk terus diuji.

Selain mengamankan kelancaran pemudik, polisi juga diuji dengan usaha preventif menanggulangi berbagai bentuk tidak kejahatan.

Hal ini setidaknya tampak dari usaha Polres Jembrana yang menggagalkan usaha penyelundupan enam ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di kawasan Lingkungan Arum Timur, tidak jauh dari pesisir pantai Gilimanuk Sabtu (15/3) dini hari.

Sayangnya, polisi gagal membekuk pelakunya. Saat dicegat polisi dari akses pantai, pelaku berhasil lebih dahulu dengan meninggalkan sepeda motor beserta gerobaknya. .

Saat polisi memeriksa isi gerobak, di dalam gerobak itu terdapat tiga ekor penyu dalam kondisi hidup.

"Kami langsung melakukan penyisiran lanjutan di area pantai dan menemukan dua ekor penyu hidup tambahan. Sehingga total lima ekor penyu berhasil diamankan," ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto.

Selain mengamankan motor pelaku. Polisi akhirnya berhasil lemacak rumah terduga pelaku. Ini dikarenakan polisi berhasil menemukan handphone pelaku yang tertinggal di gerobak.

Dari penelusuran yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi rumah pelaku di Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan daging penyu yang telah dipotong menjadi beberapa bagian. Daging itu disimpan dalam plastik di dalam kulkas.

"Identitas pelaku sudah kami ketahui dan saat ini masih dalam pencarian," tegasnya.

Sementara itu lima ekor penyu hidup serta satu ekor penyu yang telah dipotong  dititipkan di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak.

Sementara itu Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana, Ahmad Januar mengatakan, penyu yang diamankan merupakan jenis penyu hijau (Chelonia mydas). 

Penyu itu memiliki cangkang dengan diameter antara 70-80 cm dengan usia diperkirakan lebih dari 40 tahun.

Sebanyak empat ekor penyu dinyatakan dalam kondisi sehat. Penyu tersebut sudah siap dilepasliarkan. Sementara seekor lainnya masih dalam perawatan. 

Khusus daging penyu yang ditemukan di rumah pelaku, akan dikubur sesuai prosedur konservasi. (*)

 

Editor : Niklaas Andries
#daging #polisi #penyu hijau #jembrana #polres jembrana #Arus Mudik Lebaran 2025 #gilimanuk #gerobak #bksda #handphone #Chelonia mydas #kulkas #pantai #kkp