Dalam operasi kali ini, ditemukan total 4.334 pohon ganja berasal dari area hutan di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Dari hasil pengamatan yang dilakukan, tanaman ganja yang ditemukan sudah memiliki ketinggian 20 hingga 150 sentimeter.
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan penyisiran ladang ganja kali ini merupakan pengembangan kasus yang sama sejak sebulan terakhir.
Selain menemukan titik ladang ganja baru, terdapat pula tambahan tersangka lain yang diklaim ikut diamankan.
"Ada lima tempat yang dapat dibersihkan. Dicabut ada 4.334 batang ganja sudah diamankan. Untuk tersangka, yang jelas ada tambahan tersangka. Nantinya akan disampaikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pihak kepolisian memastikan semua ladang ganja di wilayah Desa Argosari telah habis disisir. Dan kini operasi penyisiran resmi dihentikan.
"Pembersihan tanaman ganja di wilayah Desa Argosari dinyatakan selesai. Tapi, warga desa diharapkan tetap sepakat untuk melaporkan jika masih menemukan tanaman ganja," tambahnya.
Meski pembersihan telah dipastikan selesai. Upaya pemeriksaan ulang di sejumlah kawasan temuan ladang ganja sebelumnya diklaim akan tetap dilakukan.
Tujuannya untuk memastikan tanaman ganja tidak tumbuh kembali.
"Tugas ke depan, warga bersama rekan TNBTS mungkin, agar nanti mengecek kembali lokasi yang sudah kami cabut. Karena musimnya hujan, barang kali di situ ada tumbuh tanaman baru untuk di-rondap," pungkas Kompol Jauhar Ma'arif.
Editor : Niklaas Andries