Pelakunya tidak lain adalah Naufal warga Magelang. Dia diketahui sehari-hari bekerja di Kawasan Industri Kendal (KIK). Tersangka ditangkap di wilayah Kaliwungu, Kendal, pada Jumat (25/10/) dini hari.
"Siap. Barusan dapat laporan untuk pelaku sudah diamankan. Masih dilakukan pengembangan," kata Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban
Hal itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto. Dikatakan, terkait motif atau modus tersangka dalam melakukan aksinya masih dalam pengembangan.
"Benar. Tertangkap di Kendal. Nanti kami infokan (modus atau motif tersangka) ya. Ini masih diinterogasi," katanya
Sebelumnya, kasus penemuan mayat perempuan di wilayah Desa Darupono, Kaliwungu Selatan, menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, mayat tersebut ditemukan setengah telanjang dengan luka gorok di bagian leher.
Sosok mayat perempuan tersebut diketahui berinisial SNH, 19, santriwati hafizah salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Ngampel.
Kabar meninggalnya SNH mengagetkan keluarga korban. Bahkan, Rohmatun, ibu korban, tidak percaya bahwa anaknya meninggal dengan cara cukup tragis. Pasalnya, sebelum kejadian, korban masih bertemu dengan keluarganya.
Yakni, sebelum korban diantarkan ke pondok pesantren usai pengajian di rumahnya. Pihak keluarga juga mengetahui jika anaknya sedang dekat dengan seorang pria yang dikenalnya lewat media sosial.
Korban sendiri sedang mengabdi di pondok pesantren di Kecamatan Ngampel dan bekerja sambilan sebagai penjahit.
"Awalnya saya enggak percaya itu anak saya, sebelum polisi datang ke rumah untuk memastikan bahwa itu anak saya yang meninggal," kata Rohmatun saat ditemui di rumahnya di Gempolbapang Kelurahan Brangsong, Kecamatan Brangsong, Kendal, Kamis (17/10/).
Sementara Akip, ayah korban mengaku, ia mengantarkan langsung ke pondok pesantren tempat putrinya mengabdi.
"Saya antar malam jam setengah sepuluhan. Perasaan sudah saya antar masuk ke pondok. Pondoknya juga ketat, makanya ada kabar ini badan saya lemas," ujarnya.
Adanya peristiwa ini, kedua orang tua korban berharap para pelaku yang tega membunuh putrinya segera tertangkap dan mendapat hukuman yang setimpal.(*)
Editor : Niklaas Andries