RADAR BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau langsung layanan kesehatan jiwa di Puskesmas Licin, Kamis (10/7). Kunjungan itu dilakukan untuk mengevaluasi fasilitas pelayanan sekaligus memastikan layanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap berjalan optimal. Di balik fasilitas yang dinilai masih memadai, Ipuk menyoroti persoalan utama yang kini dihadapi puskesmas tersebut, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat, Ipuk berkeliling melihat sejumlah fasilitas pelayanan, mulai ruang perawatan pasien gangguan jiwa, ruang isolasi, hingga bangsal rawat inap.
Menurut Ipuk, kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap layanan kesehatan di tingkat kecamatan. Terlebih, pada tahun ini Puskesmas Licin memperoleh bantuan untuk perbaikan atap Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap.
Selain mengecek kondisi bangunan, perhatian khusus diberikan pada layanan kesehatan jiwa yang selama ini menjadi salah satu layanan unggulan Puskesmas Licin sekaligus pembeda dibanding puskesmas lain di Banyuwangi.
"Puskesmas Licin memiliki layanan tambahan untuk pasien gangguan jiwa. Ini tentu harus terus kita support. Fasilitasnya memang sudah cukup lama, tetapi Alhamdulillah masih berfungsi dengan baik," ujar Ipuk.
Kekurangan SDM Jadi Tantangan
Meski fasilitas dinilai masih layak digunakan, Ipuk menyebut tantangan terbesar saat ini bukan lagi infrastruktur, melainkan keterbatasan tenaga kesehatan.
Menurutnya, keberadaan layanan rawat inap yang dipadukan dengan pelayanan kesehatan jiwa membuat kebutuhan tenaga medis di Puskesmas Licin jauh lebih besar dibanding puskesmas pada umumnya.
"PR-nya sekarang adalah SDM. Karena di sini ada rawat inap dan layanan ODGJ, tentu membutuhkan tenaga yang lebih banyak," tegasnya.
Ia berharap kebutuhan tenaga medis dapat dipenuhi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Rujukan Layanan Jiwa Banyuwangi
Kepala Puskesmas Licin, dr. Nira Ista Dewi, menjelaskan bahwa Puskesmas Licin merupakan fasilitas kesehatan rujukan layanan kesehatan jiwa di Banyuwangi.
Selain melayani pasien umum, puskesmas tersebut menerima pasien gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan intensif. Setiap bulan, rata-rata terdapat 10 hingga 12 pasien yang menjalani rawat inap dengan masa perawatan minimal dua minggu.
"Minimal masa perawatan dua minggu," jelas Nira.
Ia mengatakan, sebagian besar pasien merupakan kelompok usia produktif. Faktor ekonomi dan persoalan keluarga masih menjadi penyebab yang paling banyak memicu gangguan kejiwaan.
Selain itu, penyalahgunaan obat-obatan juga masih mendominasi kasus yang ditangani.
Di sisi lain, Puskesmas Licin mulai menemukan kasus gangguan jiwa yang berkaitan dengan kecanduan gawai (gadget), meski jumlahnya masih relatif sedikit.
"Untuk yang usia muda ada kasus karena kecanduan gadget, tetapi memang tidak banyak. Yang paling banyak tetap karena penyalahgunaan obat-obatan," tuturnya.
Butuh Dokter hingga Pendamping Pasien
Untuk meningkatkan kualitas layanan, pihak puskesmas berharap adanya penambahan tenaga kesehatan, mulai dokter, perawat, bidan, hingga pendamping pasien atau social worker.
Menurut Nira, keberadaan pendamping sangat penting untuk membantu proses rehabilitasi pasien selama menjalani perawatan sehingga peluang pemulihan menjadi lebih optimal.
"Kami masih membutuhkan tambahan dokter, perawat, bidan, termasuk pendamping pasien atau social worker yang bisa mendampingi pasien selama proses perawatan," pungkasnya.
Dengan statusnya sebagai puskesmas rujukan layanan kesehatan jiwa di Banyuwangi, penguatan SDM dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan kepada pasien gangguan jiwa dapat terus berjalan optimal seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan mental. (fre/sgt)
Editor : Ali Sodiqin