RadarBanyuwangi.id – Proses penegakan diagnosis penyakit saraf semakin berkembang. Salah satunya dengan munculnya modalitas pemeriksaan elektro ensefalo graphy (EEG).
Sejarah penggunaan alat EEG dimulai pada tahun 1924 oleh Hans Berger, seorang ahli fisiologi dan psikiatri Jerman untuk pertama kali melakukan rekaman otak pada manusia.
Untuk mempermudah layanan tersebut, RSUD Blambangan telah memiliki alat pemeriksaan EEG. Ini digunakan untuk membantu menegakkan diagnosa dokter spesialis syaraf. Pemeriksaan EEG juga sebagai salah satu layanan ungulan di RSUD Blambangan.
Dokter spesialis syaraf di RSUD Blambangan, dr. Indah Ari Handayani SpS menjelaskan, EEG merupakan salah satu alat penunjang diagnostic.
Khususnya untuk penyakit-penyakit neurologis. Aktivitas listrik otak dapat direkam dengan alat ini dengan cara meletakkan lempeng-lempeng elektroda di kulit kepala.
‘’Kemudian lempeng dihubungkan melalui kabel perangkat komputer,’’ ujarnya.
Dengan ditunjang video monitoring, akan memudahkan dalam memantau manifestasi klinis yang terjadi secara sinkron dengan aktivitas listrik otak yang terekam saat itu.
Pemeriksaan EEG dapat dilakukan pada bayi hingga orang tua, pada keadaan sadar maupun penurunan gelombang radiasi sehingga dapat digunakan pada ibu hamil.
Pemeriksaan EEG dapat membantu menegakkan diagnosis pada beberapa keadaan. Mulai dari epilepsi, pingsan berulang, hilang kesadaran sesaat, migrain, nyeri kepala kronis, gangguan gerak, sampai gangguan halusinasi.
Bisa juga untuk penegakan diagnosis gangguan tumbuh kembang anak, serta kepikunan. Indikasi lain dapat dilakukan untuk evaluasi fungsional
otak pada keadaan post stroke, post trauma kepala, dan post craniotomy.
Perekaman EEG rutin biasanya berlangsung selama 30 menit hingga satu jam. Hasil perekaman berupa gambaran gelombang otak yang akan dianalisis oleh dokter saraf. (*/bay)
Editor : Ali Sodiqin