RADARBANYUWANGI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pengondisian proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak hanya terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dugaan tersebut mengemuka seiring pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian yang hingga kini telah menjerat 21 tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan indikasi adanya pengondisian proyek pada sejumlah kegiatan di luar DJKA. Pola tersebut diduga dilakukan dengan menyiapkan vendor atau pihak swasta tertentu agar memenangkan proyek yang telah ditentukan sejak awal.
Dugaan Pengondisian Proyek Tak Hanya di DJKA
Menurut Budi, praktik tersebut tidak berhenti pada proses penentuan pemenang tender. Setelah proyek dimenangkan, pihak swasta diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Kemenhub yang membantu proses tersebut.
"Artinya, ini saling berkaitan. Dari proses awal pengondisian atau pengaturan pemenang proyek, kemudian adanya fee proyek, sehingga dapat mengarah pada dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026), dikutip Antara.
Pengondisian proyek merupakan praktik yang merujuk pada upaya mengarahkan proses pengadaan barang dan jasa agar dimenangkan pihak tertentu. Modusnya dapat berupa rekayasa persyaratan administrasi, proses evaluasi, hingga penetapan pemenang tender. Jika terbukti dilakukan untuk memperoleh keuntungan tertentu, praktik tersebut dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
Kasus Bermula dari OTT Tahun 2023
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Penyidikan kemudian berkembang hingga mengungkap dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Seiring pengembangan perkara, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Sejumlah tersangka telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Sejumlah Proyek Masuk Penyidikan KPK
Perkara yang tengah ditangani KPK mencakup sejumlah proyek strategis di sektor perkeretaapian, antara lain:
- Proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
- Pembangunan jalur kereta api di Makassar.
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur.
- Dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam penyidikannya, KPK menduga telah terjadi rekayasa proses pengadaan sejak tahap administrasi, evaluasi penawaran, hingga penetapan pemenang tender. Dugaan tersebut menjadi pintu masuk penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek.
Penyidikan Masih Terus Berkembang
KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek, termasuk kemungkinan adanya pola serupa pada proyek lain di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Pengembangan perkara juga diarahkan untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan munculnya tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup. Dengan perkembangan tersebut, KPK memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian masih terus berlanjut.
Editor : Lugas Rumpakaadi