Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Meluas, KPK Telusuri Dugaan Fee dan Rekayasa Tender di DJKA

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 26 Juni 2026 | 09:51 WIB
KPK memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek perkeretaapian di DJKA Kemenhub dengan memeriksa Kepala BTP Kelas I Jakarta. (Lombok Post)
KPK memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek perkeretaapian di DJKA Kemenhub dengan memeriksa Kepala BTP Kelas I Jakarta. (Lombok Post)

RADARBANYUWANGI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, untuk mendalami dugaan aliran fee proyek serta rekayasa proses pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ferdian dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara yang telah diusut sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023.

"Secara umum fokusnya terkait dengan dugaan pemberian fee proyek kepada pihak-pihak di Kemenhub," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026), dikutip Antara.

Dugaan Pengondisian Vendor

Selain menelusuri dugaan fee proyek, penyidik juga mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA. KPK menduga terdapat praktik pengondisian terhadap vendor tertentu agar dapat memenangkan tender sekaligus mengerjakan proyek-proyek perkeretaapian.

Menurut Budi, dugaan pengondisian tersebut diduga menjadi pintu masuk terjadinya aliran fee dari pihak swasta kepada sejumlah pihak di DJKA maupun di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan para saksi guna mengurai mekanisme pengadaan, proses penentuan pemenang tender, hingga dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

Berawal dari OTT Tahun 2023

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Balai tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah di Indonesia.

Seiring perkembangan penyidikan, perkara tersebut terus meluas. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain individu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Sejumlah Proyek Strategis Masuk Penyidikan

Perkara yang diusut KPK mencakup berbagai proyek perkeretaapian bernilai besar. Di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api beserta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam penyidikannya, KPK menduga proses pengadaan telah direkayasa sejak tahap administrasi. Praktik tersebut diduga bertujuan mengarahkan perusahaan tertentu menjadi pemenang tender sebelum proses lelang selesai.

Dugaan rekayasa pengadaan itu kemudian disinyalir berkaitan dengan pemberian fee proyek kepada pihak-pihak tertentu sebagai imbalan atas kemenangan tender.

Penyidikan Terus Berkembang

Pemeriksaan terhadap Kepala BTP Kelas I Jakarta menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan korupsi proyek perkeretaapian. Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran dana, pola pengondisian tender, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat maupun menerima keuntungan dari proyek-proyek tersebut.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara seiring ditemukannya alat bukti baru.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#DJKA Kementerian Perhubungan #Korupsi Proyek Kereta Api #Rekayasa Tender #KPK #pengadaan barang dan jasa