Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:16 WIB
KPK memeriksa politisi PDIP Riyan Dediano sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. (Lombok Post)
KPK memeriksa politisi PDIP Riyan Dediano sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. (Lombok Post)

RADARBANYUWANGI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, penyidik memeriksa politisi PDI Perjuangan, Riyan Dediano, sebagai saksi dalam kasus yang telah menyeret puluhan tersangka tersebut.

Mengutip Antara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). Selain Riyan Dediano, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari kalangan swasta berinisial WPW.

Berdasarkan data kehadiran yang tercatat hingga pukul 12.45 WIB, Riyan Dediano telah memenuhi panggilan penyidik dengan hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.46 WIB. Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kehadiran saksi WPW.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus dilakukan KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Senin (15/6), penyidik memanggil mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems, Agung Darmawan, untuk dimintai keterangan.

Kemudian pada Rabu (17/6/2026), KPK memeriksa Dandun Prakosa, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan periode 2020–2023 yang kini berstatus dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI). Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Ferry Septha Indrianto yang menjabat Ketua Kadin Kota Surakarta sekaligus direktur di dua perusahaan swasta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang saat ini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari hasil pengembangan penyidikan, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai daerah. Awalnya, lembaga antirasuah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Namun, jumlah tersangka terus bertambah seiring pendalaman kasus. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek bernilai besar, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api beserta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan. Dugaan itu mencakup manipulasi sejak tahap administrasi, evaluasi peserta, hingga penetapan pemenang tender.

KPK menilai praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan proyek pemerintah. Karena itu, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor perkeretaapian nasional tersebut.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Korupsi Kereta Api #DJKA Kementerian Perhubungan #Suap Proyek Perkeretaapian #Riyan Dediano #KPK