RADARBANYUWANGI.ID - Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan haji dan umrah yang menyeret PT Sahabat Zivana Haramain terus melebar. Fakta baru yang ditemukan penyidik mengungkap sisi lebih memilukan: salah satu korban ternyata benar-benar diberangkatkan ke Tanah Suci, namun justru berakhir terlantar di Makkah dan kesulitan pulang karena kehabisan biaya.
Temuan terbaru itu menambah daftar persoalan dalam kasus yang kini ditangani intensif Satreskrim Polresta Banyuwangi. Korban yang masih berada di Arab Saudi disebut telah menjalin komunikasi langsung dengan penyidik pada Kamis (21/5).
Alih-alih mendapatkan fasilitas seperti yang dijanjikan, korban mengaku mengalami kondisi yang jauh dari ekspektasi saat berada di Makkah.
Paket perjalanan yang dijual dengan iming-iming penginapan hotel berbintang dekat lokasi ibadah disebut tidak sesuai realisasi di lapangan.
Akibat kondisi tersebut, korban bahkan harus mencari jalan pulang sendiri menggunakan biaya pribadi dan meminjam dana dari kerabat.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Lanang Teguh Pambudi, membenarkan adanya korban baru yang menghubungi tim penyidik.
Menurutnya, korban hingga kini masih berada di luar negeri dan belum kembali ke daerah asal karena terkendala biaya kepulangan.
"Ada korban yang sudah menghubungi penyidik, dimana dia mengaku jika sudah diberangkatkan dan ternyata terlantar di lokasi tujuan. Makanya saat ini penyidik meminta korban jika sudah pulang untuk bisa segera melaporkannya ke Mapolresta Banyuwangi," ujarnya.
Dijanjikan Hotel Mewah Dekat Tempat Ibadah
Lanang mengungkapkan, dua tersangka berinisial KIC (32), warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, dan ARM (31), warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, sebelumnya menawarkan paket perjalanan dengan berbagai fasilitas premium.
Korban dijanjikan akan menginap di Hotel Royal Mayesting di Makkah, hotel yang diklaim dekat lokasi ibadah dan memiliki fasilitas berbintang.
Tak hanya itu, selama berada di Madinah, para calon jemaah juga dijanjikan menginap di Hotel Stara.
Paket tersebut ditawarkan untuk perjalanan selama sembilan hari dengan biaya relatif murah, yakni sekitar Rp23,5 juta per orang.
"Para pelaku memang menjanjikan kepada korban-korbannya untuk menginap di hotel yang dekat dengan lokasi ibadah dan berbintang," jelas Lanang.
Penyidik menduga janji fasilitas mewah tersebut menjadi salah satu strategi untuk menarik minat masyarakat.
Harga yang jauh lebih murah dibanding paket normal disebut menjadi daya tarik utama.
Modus Diduga Manfaatkan Minimnya Pengetahuan Korban
Menurut Lanang, para tersangka diduga memanfaatkan minimnya informasi masyarakat mengenai fasilitas perjalanan di luar negeri, terutama hotel maupun layanan selama berada di Tanah Suci.
Kondisi itu membuat banyak calon jemaah mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan.
"Para pelaku tentunya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk tempat-tempat menginap di negara lain, sehingga para korban cukup tergiur dengan tawaran yang diiming-imingkannya," katanya.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih biro perjalanan haji dan umrah.
Harga murah yang jauh di bawah standar, menurutnya, perlu dicermati karena berpotensi menjadi modus kejahatan.
"Tentu kita harapkan masyarakat perlu hati-hati, jangan sampai niat ibadah malah menjadi korban penipuan orang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Polisi Dalami Kemungkinan Ada Jaringan Lain
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga menyatakan kasus dugaan penipuan haji dan umrah tersebut belum berhenti pada dua tersangka.
Penyidik kini terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan perusahaan travel maupun jaringan investasi yang ditawarkan kepada para korban.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.
Sebab berdasarkan hasil pendalaman sementara, korban diduga tidak hanya berasal dari Banyuwangi, tetapi berpotensi tersebar di sejumlah daerah lain.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius karena modus yang digunakan menyasar masyarakat yang memiliki niat beribadah ke Tanah Suci.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap perjalanan haji dan umrah, aparat meminta calon jemaah memastikan legalitas biro perjalanan sebelum melakukan pembayaran agar kasus serupa tidak kembali terulang. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin