Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Drama di Rogojampi! Kodim 0825 Banyuwangi Gagalkan 34 Paket Sabu Siap Edar Usai Kecelakaan Misterius

Fredy Rizki Manunggal • Selasa, 9 September 2025 | 12:45 WIB
DISERAHKAN KE POLRESTA: Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arh) Joko Sukoyo merilis temuan 34 paket sabu-sabu yang ditemukan berserakan di jalan raya Pancoran, Rogojampi, Senin (8/9).
DISERAHKAN KE POLRESTA: Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arh) Joko Sukoyo merilis temuan 34 paket sabu-sabu yang ditemukan berserakan di jalan raya Pancoran, Rogojampi, Senin (8/9).

RADARBANYUWANGI.ID - Aparat Kodim 0825 Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Minggu dini hari (7/9).

Barang haram tersebut diamankan di jalan raya Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Rogojampi. Total ada 34 paket sabu-sabu siap edar yang diamankan.

Temuan paket sabu tersebut berlangsung dramatis. Barang haram itu ditemukan setelah sejumlah orang yang diduga sebagai pengedar mengalami kecelakaan  di jalan raya Dusun Pacoran.

Temuan itu berawal pukul 01.11 saat terjadi keributan di pinggir jalan raya RT 01/ RW 02 Dusun Pacoran.

Ceritanya, seorang petugas keamanan, Abdul Rofik mengaku dipanggil oleh seorang perempuan bernama DS untuk menolong pacarnya yang jatuh dari motor.

Sesampainya di lokasi, salah satu teman pacar DS yang diduga dalam kondisi mabuk, justru memukul warga yang hendak membantu hingga memicu keributan.

Akibat keributan itu, warga bersama Ketua RT 01 Gus Mat dan Babinsa Karangbendo Serma Subero langsung mendatangi lokasi.

Di sana mereka justru menemukan beberapa benda berserakan yang tampak mencurigakan.

Merasa khawatir, Babinsa  menghubungi Unit Intel Kodim 0825 untuk melihat benda-benda tersebut.

Setelah benda-benda tersebut diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu, alat timbang, serta barang-barang lain yang terkait dengan peredaran narkotika.

"Barang-barang tersebut dibawa ke Koramil 0825-12 Rogojampi dan diperiksa. Ternyata berisi beberapa paket narkoba yang sudah siap diedarkan," ujar Dandim 0825 Letkol (Arh) Joko Sukoyo.

Tak berhenti di sana, Unit Intel Kodim 0825 melanjutkan pemeriksaan kepada para pemilik barang.

Wanita bernama DS yang diduga menjadi pemilik barang menjadi salah satu yang diperiksa. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos DS yang kuncinya ditemukan bersama barang bukti.

Di sana, petugas menemukan kaca pemberat paket sabu-sabu siap edar. Namun, DS dan orang tuanya tidak ditemukan di rumah maupun kosnya. 

”Dari keterangan saksi setelah keributan, DS dan RF membawa pacar DS beserta tiga temannya, termasuk seorang bernama UM, untuk berobat. Dari penyelidikan, diketahui DS berprofesi sebagai LC dan tinggal di sebuah kos di Karangbendo," imbuh Joko.

Beberapa barang yang diamankan petugas dari lokasi kecelakaan dan rumah kos di antaranya adalah 8 paket sabu dalam kantong plastik, 26 paket sabu dalam kemasan ranjau siap edar, 1 timbangan, uang tunai Rp 75.000, dua data/nota pemesan, 1 STNK sepeda motor Yamaha Mio warna hitam atas nama Hariyanti.

Barang bukti lainnya  ikat rambut, sebo, kantong paket, korek api, gunting, kaleng kanebo, kunci rumah, kunci cakram, dan perlengkapan mandi.

Dandim Joko Sukoyo menambahkan, dari hasil pemeriksaan anggotanya kepemilikan barang tersebut mengarah pada LK/SM, yang diduga kekasih DS.

Dari keterangan orang tua LK, terduga pemilik barang telah pamit ke Bali untuk bekerja pada Minggu pagi.

"Kuat dugaan barang tersebut milik DS dan pacarnya (LK). Saat kita cari, keduanya sudah tidak ada," imbuhnya.

Terkait perkembangan kasus tersebut, pihak Kodim telah menyerahkan semua barang bukti ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi.

"Untuk barang bukti telah kita serahkan pada pihak berwenang. Masyarakat berharap kasus peredaran narkotika  tidak kembali terjadi," pungkasnya. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#rogojampi #Sabu-Sabu #banyuwangi