RadarBanyuwangi.id – Selamet, warga Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, akhirnya dijatuhi hukuman sepuluh bulan.
Dia terbukti mencuri tiga ekor ayam milik NF, tetangganya sendiri. Sebelumnya, Selamet dituntut jaksa dengan hukuman setahun penjara.
Vonis sepuluh bulan tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (9/11) dalam persidangan secara online.
Hakim juga menetapkan lelaki 52 tahun tersebut untuk tetap tinggal di dalam penjara. Masa hukumannya dikurangi selama dia ditahan.
Bagi Selamet, vonis sepuluh bulan masih dianggap cukup berat. Dia menganggap kasus tersebut masalah sepele yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hukumannya cukup berat karena harus menjalani masa hukuman lagi," ujar Selamet.
Selamet menceritakan, kasus yang dia alami terjadi Kamis 13 Juli 2023. Kala itu, dia didatangi oleh perangkat desa bersama NF yang merupakan pemilik ayam. Selamet selanjutnya dibawa ke kantor desa.
"Saya sudah dipertemukan dengan pemilik ayam di kantor desa. Saya juga sudah mengakui semuanya baik kepada perangkat desa maupun korban," katanya.
Kala itu Selamet sempat meminta maaf kepada korban. Bahkan, sudah menjelaskan bahwa uang hasil penjualan ayam digunakan untuk membeli rokok dan kopi.
"Saya sudah minta maaf, ternyata korban tetap emosi dan marah. Sampai akhirnya melaporkan saya ke Polsek," ungkapnya.
Slamet pun ditahan oleh pihak kepolisian hingga harus duduk di kursi pesakitan PN Banyuwangi.
”Saya menyesal telah mencuri ayam. Saat itu memang terdesak kebutuhan sehari-hari untuk membeli rokok," akunya terus terang.
Selamet berharap, ada keringanan hukuman baginya. Dia berjanji akan berbuat baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya janji tidak mengulanginya, semoga ada keringanan hukuman bagi saya," harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang maling ayam di Banyuwangi harus menghadapi tuntutan setahun penjara dari jaksa. Dia adalah Selamet, warga Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Selamet dijebloskan ke penjara gara-gara mencuri tiga ekor ayam. Selamet ditahan sejak 14 Juli 2023 lalu atas dugaan pencurian ayam milik tetangganya berinisial NF. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin