Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Perempuan Sumpal Mulut Bayi Hingga Meninggal itu Akhirnya Dilimpahkan ke Kejari Situbondo

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 10 Mei 2023 | 23:36 WIB
SADIS: Citra Ayu Palupi (tengah), tersangka pembunuh bayi yang baru dilahirkan digelandang ke Mapolres Situbondo, beberapa waktu lalu. (Humaidi/Radar Situbondo)
SADIS: Citra Ayu Palupi (tengah), tersangka pembunuh bayi yang baru dilahirkan digelandang ke Mapolres Situbondo, beberapa waktu lalu. (Humaidi/Radar Situbondo)

Jawa Pos Radar Situbondo – Masih ingat pembunuhan bayi yang dilakukan Citra Ayu Palupi beberapa waktu lalu? Ya, kasus perempuan berusia 19 tahun itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Ibu muda asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, itu juga sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo.

Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Ivan Praditya mengatakan, berkas ibu muda itu sudah dinyatakan P-21. Sehingga, pihaknya langsung melakukan penahanan. ”Tersangka masih sebagai tahanan titipan. Kami akan secepatnya melimpahkan berkas tersangka ke Pengadilan Negeri Situbondo. Setidaknya kasus pembunuh bayi ini segera disidangkan,” tegasnya Selasa malam (9/5).

Ivan mengatakan, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain terancam hukuman 15 tahun penjara. ”Sesuai amanah Pasal 338 KUHP, tersangka Citra terancam hukuman maksimal selama 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar lima bulan silam, tepatnya Senin, 30 Januari 2023, Citra Ayu Palupi membuang bayi yang baru dilahirkannya di Jalan Tembus, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Tersangka bahkan melukai nadi di pergelangan tangan bayi dan menyumpal mulutnya menggunakan kaus kaki.

Citra tega melakukan itu semua lantaran malu sang bayi diperoleh dari hasil hubungan bukan suami istri dengan sang pacar. Pelaku juga sempat menghilang dari Situbondo setelah membuang bayinya. Citra ditangkap tim Resmob Polres Situbondo di rumah bibinya yang ada di luar kota. (hum/pri/c1)

Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#Hilangkan Nyawa #Bayi Dibuang #Pembunuhan #Bayi Dibunuh