RADAR BANYUWANGI – Amerika Serikat kembali menjauh dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di tengah memanasnya perang dengan Iran. Langkah Washington itu berlangsung setelah misi pencari fakta independen PBB menyatakan terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini pasukan AS bertanggung jawab atas dua serangan di Iran yang dapat merupakan kejahatan perang. Pada saat yang sama, Washington justru memperketat tekanan ekonomi terhadap Teheran melalui sanksi terhadap platform aset digital BitBank.
Perkembangan tersebut membuat hubungan Amerika Serikat dengan mekanisme HAM PBB kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, Washington menyatakan Dewan HAM PBB telah mendorong apa yang disebut pemerintah AS sebagai retorika anti-Amerika dan terlalu lunak terhadap sejumlah pemerintahan yang dituduh melakukan pelanggaran HAM.
Di sisi lain, misi pencari fakta PBB menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh kedua pihak dalam konflik, termasuk dugaan kejahatan perang dalam serangan AS serta dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pemerintah Iran.
Temuan PBB Jadi Titik Sorotan
Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB untuk Iran dalam laporan terbarunya menyatakan memiliki “reasonable grounds” atau alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa pasukan Amerika Serikat bertanggung jawab atas dua serangan pada Februari 2026.
Serangan pertama menyasar Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Minab, Provinsi Hormozgan. Misi PBB menyatakan sekolah tersebut merupakan bangunan sipil yang dapat dikenali dengan jelas dan tidak menemukan bukti bahwa fasilitas itu digunakan untuk kepentingan militer ketika serangan terjadi.
Serangan kedua terjadi di sebuah fasilitas olahraga di Lamerd.
Menurut temuan misi tersebut, kedua serangan dapat masuk dalam kategori kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional. Reuters melaporkan serangan di sekolah Minab menewaskan lebih dari 150 orang, termasuk setidaknya 120 anak, sementara serangan di Lamerd menyebabkan korban sipil.
Namun, temuan tersebut merupakan hasil kerja misi pencari fakta PBB, bukan putusan pengadilan yang secara hukum telah menetapkan pertanggungjawaban pidana Amerika Serikat.
Iran Juga Disorot dalam Laporan yang Sama
Laporan tersebut tidak hanya menyoroti tindakan Amerika Serikat.
Misi PBB juga menyelidiki tindakan pemerintah Iran terhadap demonstrasi di dalam negeri. Para penyelidik melaporkan dugaan pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan pelanggaran serius lainnya dalam penanganan aksi protes.
Dengan demikian, laporan PBB menempatkan dugaan pelanggaran HAM dalam konflik Iran dalam dua ranah sekaligus: tindakan militer AS dalam perang dan tindakan aparat Iran terhadap warga di dalam negeri.
Temuan mengenai kedua pihak tersebut dijadwalkan menjadi bagian dari pembahasan di Dewan HAM PBB di Jenewa.
Sidang Dewan HAM PBB Sedang Berlangsung
Momentum keluarnya Amerika Serikat terjadi ketika Dewan HAM PBB menggelar sidang reguler ke-63 di Jenewa.
Menurut portal resmi Dewan HAM PBB, sidang tersebut berlangsung pada 7 September hingga 7 Oktober 2026 di Palais des Nations, Jenewa.
Forum tersebut menjadi tempat berbagai negara dan mekanisme HAM PBB membahas situasi hak asasi manusia di berbagai belahan dunia, termasuk perkembangan di Iran.
Karena itu, keputusan Washington untuk menghentikan keterlibatannya terjadi ketika perhatian internasional terhadap dugaan pelanggaran dalam perang Iran sedang meningkat.
AS Menilai Dewan HAM Terlalu Bias
Pemerintah Amerika Serikat memberikan alasan berbeda atas keputusannya.
Washington menuding Dewan HAM PBB terlalu sering mendorong apa yang disebutnya retorika anti-Amerika, sekaligus menilai badan tersebut terlalu lunak terhadap pemerintah yang dituduh melakukan penindasan terhadap rakyatnya.
Sikap skeptis Amerika terhadap Dewan HAM PBB sebenarnya bukan hal baru. Washington pernah keluar dari badan tersebut pada 2018 pada masa pemerintahan Donald Trump, dengan alasan antara lain apa yang disebut pemerintah AS sebagai bias anti-Israel dan kelemahan struktural Dewan HAM.
Dengan latar belakang tersebut, langkah terbaru merupakan kelanjutan dari ketegangan lama antara Washington dan lembaga HAM PBB.
Tekanan ke Iran Berlanjut Lewat Jalur Keuangan
Sementara hubungan dengan Dewan HAM memburuk, Amerika Serikat justru memperluas tekanan ekonomi terhadap Iran.
Pada 17 September 2026, Departemen Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap BitBank, platform aset digital Iran yang dikaitkan dengan pengusaha Iran Babak Zanjani.
Washington menuduh BitBank menjadi bagian dari jaringan yang digunakan untuk menghindari sanksi dan memfasilitasi transfer aset digital bernilai ratusan juta dolar kepada Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Tuduhan tersebut merupakan posisi resmi pemerintah Amerika Serikat.
Selain BitBank, OFAC juga memasukkan Pishtaz Simorgh Electronic Trade Company, pengembang perangkat lunak BitBank, serta tiga individu yang disebut terkait dengan jaringan Zanjani ke dalam daftar sanksi.
Departemen Keuangan AS menyatakan BitBank digunakan untuk memindahkan pembayaran yang diterima Hormuz Safe Marine Services Authority, entitas yang sebelumnya telah dikenai sanksi Washington.
Sanksi Digital Jadi Senjata Baru
Kasus BitBank memperlihatkan bahwa tekanan terhadap Iran tidak hanya menyasar sektor minyak, perbankan, dan perdagangan.
Aset digital kini menjadi bagian dari medan pertarungan ekonomi.
Menurut OFAC, jaringan yang dikaitkan dengan Zanjani menggunakan perusahaan aset digital untuk memindahkan dana sekaligus membantu menghindari pembatasan keuangan Amerika Serikat. Washington menyatakan ratusan juta dolar dalam bentuk Bitcoin telah dipindahkan melalui jaringan tersebut pada Juni dan Juli 2026.
Bagi Iran, perkembangan ini menambah tekanan terhadap jalur keuangan yang digunakan untuk mempertahankan aktivitas ekonomi di tengah sanksi.
Bagi Amerika Serikat, sanksi tersebut menjadi instrumen untuk membatasi sumber pendanaan yang menurut Washington berkaitan dengan IRGC dan pemerintah Iran.
Keluar dari Dewan HAM, Tekanan Justru Berlapis
Jika dilihat dalam satu rangkaian, dua perkembangan pada pertengahan September tersebut menunjukkan dua jalur tekanan Washington terhadap Teheran.
Pertama, jalur diplomatik dan kelembagaan melalui peninjauan ulang keterlibatan Amerika Serikat dalam lembaga-lembaga PBB.
Kedua, jalur ekonomi melalui sanksi terhadap perusahaan dan jaringan aset digital yang dituduh membantu Iran menghindari sanksi.
Namun, keputusan AS meninggalkan atau menghentikan partisipasi dalam Dewan HAM tidak menghapus keberadaan mekanisme pencari fakta PBB. Temuan misi tersebut tetap menjadi dokumen yang dapat dibahas dalam forum Dewan HAM.
Perang Iran Masuk Fase Diplomasi yang Semakin Rumit
Perang AS-Israel dengan Iran kini tidak hanya berlangsung melalui serangan militer.
Konflik juga bergerak ke diplomasi, lembaga internasional, sanksi ekonomi, aset digital, dan jalur perdagangan.
Pada saat yang sama, temuan PBB memperlihatkan bahwa perhatian terhadap dampak perang terhadap warga sipil semakin besar. Laporan mengenai serangan terhadap sekolah dan fasilitas olahraga menempatkan perlindungan warga sipil sebagai salah satu isu utama dalam pembahasan internasional.
Sementara itu, Washington tetap mempertahankan tekanan ekonominya terhadap Iran. Sanksi BitBank pada 17 September merupakan salah satu langkah terbaru dalam rangkaian kebijakan tersebut.
Kesimpulannya, keluarnya Amerika Serikat dari keterlibatan di Dewan HAM PBB terjadi di tengah sorotan atas temuan misi PBB mengenai dua serangan di Iran yang dinilai memiliki alasan masuk akal untuk diduga sebagai kejahatan perang. Pada saat bersamaan, Washington memperketat tekanan ekonomi melalui sanksi terhadap BitBank, sehingga konflik Iran kini bergerak bersamaan di medan militer, HAM, diplomasi, dan keuangan. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : ahlulbaitindonesia.or.id, Reuters