RADARBANYUWANGI.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Banyuwangi menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA).
Peserta PKPA angkatan XI diikuti oleh 23 orang peserta yang didominasi para kaum milenial.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPC Peradi Banyuwangi Eko Sutrisno di auditorium Untag Banyuwangi pada Sabtu (26/4).
Eko meminta para peserta untuk dapat mengikuti prosedur sebagai advokat serta memahami dan menerapkan profesionalisme.
”Advokat harus mematuhi kode etik profesi sehingga dapat menjalankan profesi advokat secara profesional,” pinta Eko Sutrisno.
Eko menyebut, dalam perkembangan zaman ini profesi advokat memang banyak digandrungi oleh kaum milenial.
Namun, pihaknya meminta untuk tetap menjunjung tinggi profesional agar dapat berkontribusi dalam membantu masyarakat.
”Profesi advokat memang banyak kaum milenial yang mulai meliriknya, tetapi sebagai advokat tetap harus patuh terhadap kode etik profesi dan membantu masyarakat. Makanya, untuk menjadi advokat tentu tidak mudah, harus mengikuti beberapa ujian agar dapat menjadi advokat yang profesional,” sebutnya.
Eko menjelaskan, pelaksanaan PKPA angkatan XI tersebut bekerja sama dengan Untag Banyuwangi.
Meski begitu, DPC Peradi Banyuwangi juga menjalin kerja sama dengan universitas lainnya di Banyuwangi.
”Tidak hanya dengan Untag Banyuwangi, kami juga sudah bersinergi dengan sejumlah universitas di Banyuwangi agar dapat mencetak advokat yang lebih baik,” jelasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin