Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Awas! Rukun Haji Tidak Terpenuhi, Haji Tidak Sah, Calon Haji KBIHU Sabilillah Banyuwangi Dapat Materi Manasik

Redaksi • Minggu, 1 Desember 2024 | 16:10 WIB
JCH KBIHU Sabilillah Banyuwangi saat mengikuti manasik haji di Hotel Tanjung Asri, Kecamatan Giri, Minggu (1/12).
JCH KBIHU Sabilillah Banyuwangi saat mengikuti manasik haji di Hotel Tanjung Asri, Kecamatan Giri, Minggu (1/12).

RadarBanyuwangi.id - Ratusan Jamaah Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) Sabilillah Banyuwangi menggelar manasik haji perdana, di Hall Tanjung Asri Hotel, Penataban, Kecamatan Giri.

Ketua KBIHU Sabilillah H.M Faisholi Harun menjelaskan, pertemuan perdana ini menjekaskan tentang pengenalan program bimbingan serta regulasi dan kebijakan pelaksanaan ibadah haji. 

Mantan anggota DPRD Jatim ini mengatakan, bimbingan manasik haji ini bertujuan agar calon jamaah haji bisa memahami tentang haji dan dapat mempraktekan manasik haji secara benar.

"Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah. Rukun haji tersebut adalah, Ihram (niat), wukuf di Arafah, tawaf Ifadah, Sa’i, Cukur (Tahallul)," ujar putra almarhum KH Harun, Tukangkayu ini.

Dikatakan, jamaah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang syarat, rukun, dan wajib haji, agar ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat. (cw3)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#syariat #jemaah #haji #manasik #syarat #Sabilillah #rukun #calon #banyuwangi #ibadah #kbihu