Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Korban Banjir Bandang di Kalibaru Tidak Ada Ngontrak, dan Menolak Direlokasi di Hunian Tetap

Salis Ali Muhyidin • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:13 WIB
Muhammad Taufik
Muhammad Taufik

RadarBanyuwangi.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru memastikan tidak ada korban banjir bandang yang saat ini masih mengontrak rumah. Meski masih ada warga yang menolak direlokasi ke hunian tetap (huntap) dengan alasan takut rumah aslinya yang bersertifikat akan ditarik pemerintah, kamis (2/5).

Kepala Desa (Kades) Kalibaru Wetan, Muhammad Taufik menjelaskan, sejumlah warga yang menolak dipindahkan itu bisa menempati rumahnya yang sudah dibenahi setelah mendapat bantuan dari pemerintah. “Rumah mereka memang masih di bantaran sungai, tapi sudah dibenahi, sehingga mereka menetap di situ,” katanya.

Meski ada warga yang menolak direlokasi, terang dia, para korban yang tercatat  dalam surat keputusan (SK) penerima bantuan dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jatim, mereka tetap menempati rumah yang layak. “Tidak ada sama sekali yang masih mengontrak. Ada satu keluarga memang mengontrak, tapi beliaunya ini bukan terdata (KTP) sini. Jadi dulu mengontrak di rumah warga, sedangkan warga itu sudah dapat bantuan rumah (huntap),” terangnya.

Menurut Taufik, ketakutan warga kehilangan lahannya yang sudah bersertifikat itu memang beralasan. Pasalnya, rumah yang mereka tempati puluhan tahun di bantaran Sungai Iyas itu rawan digusur saat pemerintah memutuskan normalisasi. “Warga takut kalau saat itu dinormalisasi, mereka tidak mendapat ganti rugi,” terangnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, sebanyak 66 hunian tetap (huntap) yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Banyuwangi di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, ternyata tidak terisi semua, tujuh unit rumah masih kosong. Tujuh warga yang namanya masuk dalam surat keputusan (SK) penerima manfaat, ternyata tidak mau menempati jatah rumahnya, Kamis (1/5).

Kepala Desa (Kades) Kalibaru Wetan, Muhammad Taufik mengatakan, tujuh dari 66 huntap itu sebenarnya sudah terdata akan ditempati oleh warganya. Tapi, sejumlah warga yang namanya tercantum di SK penerima manfaat menolak dipindahkan dengan alasan takut rumah aslinya yang bersertifikat akan ditarik pemerintah. “Tujuh rumah yang kosong itu milik warga kami yang masih enggan direlokasi,” jelas kades.(sas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#Korban Banjir #Pemerintah Provinsi Jawa Timur #pemerintah #bantuan #surat keputusan #bpbd jatim #jawa timur #Banjir Kalibaru #pemerintah desa (pemdes) #Banjir Bandang #hunian tetap