Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Partai Golkar Dukung Hentikan Perdagangan Anjing Untuk Konsumsi di Curing Banyuwangi

Redaksi • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:24 WIB
BERI DUKUNGAN: Sekjend Partai Golkar M Sarmuji (lima dari kiri) memberi dukungan pada tim koalisi DMFI dan dasri AHS di Gedung DPR RI pada Senin (2/12).
BERI DUKUNGAN: Sekjend Partai Golkar M Sarmuji (lima dari kiri) memberi dukungan pada tim koalisi DMFI dan dasri AHS di Gedung DPR RI pada Senin (2/12).

RadarBanyuwangi.id – Pencegahan perdagangan anjing untuk dikonsumsi yang diperjuangkan Christian Joshua Pale founder Animal Hope Shelter (AHS) dan Mustika Cendra dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI), mendapat dukungan dari politisi Partai Golkar di DPR RI.

Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP Partai Golkar, M Sarmuji menyampaikan dukungan pada AHS dan DMFI. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan di ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI pada Senin (2/12). “Partai Golkar di DPR RI mendukung kami,” terang Christian Joshua Pale dari AHS.

Dalam pertemuan itu, terang Christian, rombongannya diterima sejumlah politisi yang dipimpin Sekjend Partai Golkar M Sarmuji. DMFI dan AHS meminta rancangan undang-undang (RUU) tentang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dimasukkan kembali ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal tersebut menerima dukungan penuh dari Sarmuji. “Beliau mengapresiasi perjuangan kami, dan menyatakan perjuangan dari DMFI dan AHS sefrekuansi dengan tujuan Partai Golkar,” ujarnya.

Meski sempat ada penolakan dari salah satu anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Christian menambahkan Partai Golkar akhirnya mendukung perjuangannya. Apalagi, daging anjing, kucing dan monyet, berpotensi tinggi terkena penyakit zoonosis. “Kami para pejuang aktivis bukan hanya semata sayang pada anjing dan kucing, tapi kami ingin menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan dari Partai Golkar tersebut, terang dia, RUU tentang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi akan masuk long list pertama dan kini telah diprioritaskan untuk masuk ke Prolegnas 2025. “Ini berita yang menggembirakan,” cetusnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Selain pelarangan konsumsi, jelas dia, RUU itu juga membahas tentang kekerasan hewan. Chritian menekankan pentingnya RUU itu. Sebab, Indonesia sudah menempati peringkat pertama dunia sebagai negara penghasil konten kekerasan terhadap hewan. “Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Zero Rabies Case pada tahun 2030, namun kasus rabies masih sering terjadi di Indonesia,” unngkapnya sambil memberi makan pada anjing yang berada di tempat penampungan Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring itu.

Chritian menyampaikan, DMFI terus melakukan kolaborasi dan lobi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk mendorong RUU tersebut. Dukungan dari Partai Golkar memberikan angin segar dan semangat baru bagi AHS dan DMFI. “Kami juga akan lobi ke fraksi lain di DPR RI,” cetusnya.

Ditanya terkait 63 ekor anjing yang disita polisi karena akan dijual untuk dikonsumsi ke Solo, Jawa Tengah, Christian menyebut puluhan ekor anjing asal Bali yang kini ditampung di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi dan akan dikembalikan ke Bali, itu prosesnya memang rumit. “Prosedur birokrasinya yang njelimet dan membuat kami kesulitan,” jelasnya.(cw2/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#anjing #Jendral #kekerasan #masyarakat #pencegahan #dpr ri #bali #penyakit #indonesia #hewan #politisi #partai golkar #dikonsumsi #banyuwangi #AHS #penampungan #Sekretaris #DMFI #rabies #Perdagangan