Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Impas, Terpedaya Uang 3 Juta untuk Tambahan Ritual Ketiga, Sundakir Orang Pintar Penipu Pasutri Asal Desa Sambirejo Banyuwangi Akhirnya Ditangkap

Gareta Yoga Eka Wardani • Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:38 WIB

BARANG BUKTI: Sejumlah perhiasan emas palsu dari Sundakir diamankan penyidik Polsek Bangorejo kemarin (9/2).
BARANG BUKTI: Sejumlah perhiasan emas palsu dari Sundakir diamankan penyidik Polsek Bangorejo kemarin (9/2).
Radarbanyuwangi. id -Anggota Polsek Bangorejo yang menerima laporan ada dugaan penipuan berkeduk dukun bisa memperlancar usaha dengan korban  pasangan suami istri (pasutri) Lucky Pandu Saputra, 25, dan Rahmawati Nurningsih, 30, warga Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, langsung bergerak.

Hasilnya, polisi langsung berhasil menangkap pelaku Sundakir alias Bambang, 60, asal Dusun Stembel, Desa/Kecamatan Gambiran.

Tersangka diringkus di lapangan Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo pada Selasa (6/2) sore. “Pelaku kita tangkap saat diajak ketemu oleh korban,” terang Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam.

Menurut Kapolsek, Sundakir yang mengaku sebagai dukun itu oleh korban diajak bertemu di lapangan Desa Glagahagung. Korban menjanjikan akan memberi uang persyaratan ritual ketiga sebesar Rp 3 juta.

“Mereka bertiga sepakat untuk bertemu di lapangan Desa Glagahagung  sekitar pukul 16.00,” katanya.

Saat pelaku menemui korban itu, jelas dia, beberapa anggotanya yang menyanggong langsung menangkap dan membawa ke Mapolsek Bangorejo.

“Saat dimintai keterangan, mulanya membantah telah menipu korban, tapi akhirnya mengaku juga,” cetusnya.

Kapolsek mengaku masih melakukan pengembangan. Ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ada korban lainnya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Pelaku masih kami minta keterangan kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya.(rei/abi)

Editor : Niklaas Andries
#gambiran #uang #ritual #dukun #polsek bangorejo #glagah