SEMPU, RadarBanyuwangi.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jembatan Sasak Mayit, Dusun Nganjukan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, pada Rabu (29/11) pukul 16.30.
Meski tidak ada korban jiwa, namun enam pemotor terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Al Huda, Gambiran.
Tiga sepeda motor yang terlibat kecelakaan yakni Honda Verza dengan nomor polisi (nopol) P 6348 XZ yang dikemudikan Ahmad Fahad, 19, asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore.
Selanjutnya, Yamaha Alfa tanpa pelat nomor yang dinaiki Sucipto, 37, asal Desa Bareng, Kecamatan Kabat, dan sepeda motor Happy tanpa pelat nomor yang dikendarai Slamet, 35, juga dari Desa Bareng.
”Ini tabrakan beruntun,” terang Kanitlantas Polsek Genteng Iptu Nanang Wardhana.
Kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha Alfa, Sucipto, yang memboncengkan dua temannya, Imam Suwongso, 34, dan Tri Ribut, 34, melaju dari arah selatan. Saat itu, Sucipto melaju beriringan dengan motor Happy yang dinaiki Slamet yang memboncengkan Andrianto, 34, asal Desa Bayu, Kecamatan Songgon.
”Mereka satu rombongan, baru pulang mengamen di Genteng,” terang Nanang.
Saat naik motor beriringan, posisi Sucipto terlalu ke tengah hingga melebihi markah jalan. Apesnya, di saat bersamaan meluncur motor Honda Verza dari arah utara yang dikendarai Ahmad Fahad.
”Fahad ambil jalur kanan hendak mendahului kendaraan di depannya,” jelas Nanang.
Motor yang dinaiki Fahad kemudian menabrak setir motor Yamaha Alfa dan menabrak sepeda motor Happy.
”Ketiga motor terlempar, joki dan yang dibonceng terluka,” imbuh Nanang.
Para korban yang tergeletak di jalan sempat menjadi tontonan warga. Warga akhirnya melarikan korban ke RS Al Huda Gambiran.
”Saat kami sampai di lokasi kejadian, korban sudah berada di rumah sakit,” ucap Nanang.
Polisi masih menyelidiki kecelakaan yang melibatkan tiga motor tersebut. Unit Lantas Genteng juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
”Barang bukti tiga kendaraan sudah kami bawa ke Mapolsek Genteng,” pungkas Nanang. (sas/abi/c1)
Editor : Ali Sodiqin