TEGALDLIMO, RadarBanyuwangi.id – Warga yang tinggal di beberapa desa di Kecamatan Tegaldlimo, dibuat was-was dengan pesan berantai yang beredar di WhatsApp (WA).
Pesan yang sudah menyebar berisi aksi klitih itu, pengirimnya mengatasnamakan petugas dari Polsek Tegaldlimo.
Salah satu warga, Dwi Novita, 25, asal Dusun Kedungsumur, Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo mengatakan, sekitar dua hari yang lalu mendapat pesan berantai yang isinya cukup ngeri. “Isinya aksi klitih atau begal,” ujarnya, Senin (13/11).
Dalam pesan berantai itu, kata Dwi, ada narasi yang menyebut aksi klitih sudah sampai di wilayah Kecamatan Muncar. Dalam pesan itu, ada imbauan untuk tidak keluar rumah di atas pukul 24.00.
“Diminta waspada ketika lewat beberapa ruas jalan di Kecamatan Tegaldlimo,” ungkapnya.
Dwi menyebut, beberapa kerabatnya percaya dengan isi pesan berantai itu. Sebab, dalam pesan itu dibagian awal tertulis kiriman anggota Polsek Tegaldlimo.
“Seolah-olah pesannya dari anggota polsek, tapi saya belum tahu apakah benar atau tidak. Jadi tidak saya sebarkan lagi,” katanya.
Selama beberapa hari terakhir, Dwi mengatakan tidak mendengar ada tindak kejahatan atau kriminalitas di jalanan yang ada di kampungnya.
“Dari teman-teman kerja juga tidak ada yang cerita soal kejahatan seperti di pesan berantai itu,” cetusnya.
Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin mengatakan, pesan berantai yang tersebar di masyarakat itu bukan dari anggota Polsek Tegaldlimo.
“Kami tidak pernah membuat pernyataan yang disebar melalui WA (WhatsApp),” katanya.
Menurut Kapolsek, pesan berantai itu masih belum diketahui pengirimnya. Di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, juga tidak ada tindak kejahatan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut.
“Bisa dipastikan berita dalam narasi itu tidak benar,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan wilayah, lanjut dia, anggota Polsek Tegaldlimo akan melakukan patroli rutin. Ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Masyarakat diimbau tidak mempercayai narasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” pintanya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, pesan berantai yang menyebutkan ada tindak kejahatan jalanan (klitih) tersebar di kalangan masyarakat Kecamatan Srono.
Dari informasi yang berkembang, aksi kejahatan pembegalan itu dilakukan di gapura perbatasan Desa Rejoagung dan Wonosobo, Kecamatan Srono.
“Ramai di media sosial seperti grup WA hingga Facebook, ramai dibahas masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Srono, Ipda Ocky Heru Prasetyo, Kamis (9/11).
Dari hasil penyelidikan, jelas dia, warga di sekitar lokasi mengaku tidak ada peristiwa seperti yang ramai diberitakan di media sosial. “Informasi itu bisa dipastikan tidak benar,” ujarnya. (gas/abi)
Editor : Ali Sodiqin