Utang Whoosh Ditanggung APBN, Ekonom Ungkap Pos Belanja yang Bisa Disesuaikan

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 10:49 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi perhatian pemerintah menyusul rencana pengelolaan kewajiban utangnya oleh Kementerian Keuangan dengan skema cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. (ChatGPT)
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi perhatian pemerintah menyusul rencana pengelolaan kewajiban utangnya oleh Kementerian Keuangan dengan skema cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. (ChatGPT)

RADAR BANYUWANGI - Pemerintah bersiap mengambil alih tanggung jawab pengelolaan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh dari Danantara. Dengan skema restrukturisasi berupa cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun dan tenor hingga 80 tahun, sejumlah ekonom menilai APBN masih memiliki kemampuan untuk menanggung kewajiban tersebut.

Namun, kemampuan membayar cicilan bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah juga perlu memastikan kewajiban proyek yang sebelumnya berada di luar APBN tidak berkembang menjadi beban fiskal yang semakin besar pada masa mendatang.

Peralihan tanggung jawab pengelolaan utang KCJB dari Danantara ke Kementerian Keuangan direncanakan berlangsung pada 15 September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan skema restrukturisasi tersebut akan membuat pembayaran kewajiban Whoosh berada di kisaran Rp1 triliun setiap tahun.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai angka tersebut masih relatif dapat ditangani oleh APBN. Meski demikian, apabila kewajiban Whoosh pada akhirnya membutuhkan tambahan ruang fiskal, pemerintah perlu menentukan belanja yang dapat disesuaikan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

“Apabila tekanan Whoosh akhirnya memerlukan ruang APBN tambahan, pos pertama yang paling rasional untuk disesuaikan bukan pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial, melainkan belanja yang paling lentur dan berdaya ungkit rendah,” kata Josua, Jumat (11/9).

Belanja operasional menjadi salah satu kandidat utama. Perjalanan dinas, rapat di luar kantor, honorarium, serta sejumlah kegiatan administrasi dan operasional dinilai masih memiliki ruang untuk diefisienkan.

Pos-pos tersebut bahkan telah menjadi bagian dari sasaran efisiensi dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang dijelaskan melalui Nota Keuangan.

Selain belanja operasional, pemerintah juga memiliki ruang pada Program Pengelolaan Belanja Lainnya. Dalam RAPBN 2027, pos tersebut dialokasikan sebesar Rp616,8 triliun.

Program ini antara lain mencakup dana untuk mengantisipasi risiko fiskal, kewajiban pemerintah, kondisi darurat, serta kompensasi energi. Karena memiliki fungsi yang cukup luas, pos tersebut menjadi salah satu bagian APBN yang dapat diperhatikan ketika pemerintah harus menghadapi tambahan risiko fiskal.

Program prioritas tetap bisa diefisienkan

Menurut Josua, program yang berstatus prioritas tidak berarti sepenuhnya terbebas dari evaluasi efisiensi. Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis yang dalam RAPBN 2027 memiliki anggaran sekitar Rp240 triliun.

“Program prioritas pun semestinya tidak kebal terhadap efisiensi; dalam bahan diskusi, anggaran Makan Bergizi Gratis 2027 sekitar Rp240 triliun bahkan disebut masih dapat ditekan melalui peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Artinya, penyesuaian tidak selalu harus dilakukan dengan memangkas program secara langsung. Pemerintah dapat terlebih dahulu mencari penghematan melalui perbaikan mekanisme pelaksanaan, digitalisasi, dan peningkatan efisiensi.

Subsidi juga menjadi salah satu pos yang menurut Josua memiliki ruang untuk dioptimalkan. Namun, ia menekankan bahwa penyesuaian sebaiknya dilakukan melalui perbaikan sasaran penerima, bukan pemotongan secara menyeluruh.

RAPBN 2027 menyediakan subsidi sebesar Rp387,9 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi energi mencapai Rp272,9 triliun.

“RAPBN 2027 menyediakan subsidi Rp387,9 triliun, termasuk subsidi energi Rp272,9 triliun, sehingga perbaikan sasaran penerima dapat menghasilkan ruang fiskal cukup besar tanpa harus mengurangi perlindungan bagi kelompok rentan,” jelas Josua.

Sebaliknya, pendidikan menjadi salah satu sektor yang relatif sulit dijadikan sumber penyesuaian. Konstitusi mengamanatkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Pembayaran bunga utang juga tidak mudah dikurangi karena merupakan kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan tepat waktu. Dalam RAPBN 2027, alokasi untuk pembayaran bunga utang mencapai sekitar Rp650,3 triliun.

Cicilan kecil, risiko jangka panjang tetap ada

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman melihat kondisi tersebut dari perspektif yang sedikit berbeda. Menurutnya, secara nominal APBN masih cukup kuat untuk menyerap kewajiban Whoosh jika cicilan berada di sekitar Rp1 triliun per tahun.

“Secara nominal, APBN masih cukup kuat untuk menyerap kewajiban Whoosh. Tetapi, persoalan utamanya bukan pada angka cicilan, melainkan pada disiplin fiskal,” kata Rizal.

Rizal mengingatkan bahwa proyek yang semula berada di luar APBN jangan sampai menciptakan preseden bahwa setiap persoalan keuangan BUMN pada akhirnya akan ditanggung negara.

Jika pola tersebut terjadi pada banyak proyek, kewajiban bersyarat pemerintah dapat terus bertambah. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus menghadapi kebutuhan belanja prioritas serta beban bunga utang yang meningkat.

Karena itu, menurut Rizal, penyelesaian utang Whoosh perlu dinilai bukan hanya dari kemampuan pemerintah membayar cicilan. Transparansi skema, pembagian risiko, dan perlindungan terhadap belanja publik dengan dampak ekonomi lebih besar juga harus menjadi pertimbangan.

“Dengan demikian, ukuran keberhasilan penyelesaian Whoosh bukan sekadar utang bisa dibayar, tetapi apakah skemanya transparan, adil, dan tidak mengorbankan belanja publik yang multiplier ekonominya lebih besar. Itu kuncinya,” tuturnya.

Tenor 80 tahun tekan cicilan, tetapi kewajiban tetap panjang

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet juga menilai APBN masih memiliki ruang untuk menangani kewajiban Whoosh.

Ia membandingkan cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun dengan total belanja negara 2026 yang mencapai sekitar Rp3.843 triliun. Dari sisi nominal, kewajiban tersebut relatif kecil terhadap keseluruhan anggaran negara.

“Whoosh tidak serta-merta membuat APBN berada dalam tekanan besar pada tahun berjalan. Beban sekitar Rp1 triliun per tahun masih relatif kecil dibandingkan skala APBN,” kata Yusuf.

Meski demikian, Yusuf menilai pemerintah tidak boleh hanya melihat kemampuan membayar cicilan setiap tahun. Tenor hingga 80 tahun berarti kewajiban pokok dan bunga akan berlangsung dalam periode yang sangat panjang.

Risiko lainnya berasal dari pinjaman dalam mata uang dolar AS. Ketika rupiah melemah, nilai kewajiban dalam rupiah dapat meningkat.

Rencana menempatkan pengelolaan utang pada special mission vehicle (SMV) atau badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan juga tidak otomatis menghapus risiko negara.

Kementerian Keuangan sebelumnya mempertimbangkan Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menjalankan mandat tersebut. Namun, karena beban cicilan dinilai relatif ringan, pemerintah membuka kemungkinan hanya menunjuk satu SMV.

Menurut Yusuf, persoalan yang perlu diwaspadai justru muncul apabila kinerja operasional Whoosh tidak menghasilkan arus kas yang cukup untuk membayar kewajibannya.

Dalam kondisi tersebut, negara berpotensi menghadapi kebutuhan tambahan berupa suntikan modal, jaminan, atau bentuk dukungan lainnya.

“Jika dukungan pemerintah pada akhirnya diperlukan, ruang penyesuaian anggaran lebih mungkin berada pada belanja yang relatif fleksibel,” ujar Yusuf.

Belanja modal untuk proyek yang masih dapat ditunda, belanja barang kementerian, penyertaan modal negara kepada BUMN lain, dan sejumlah program diskresi dinilai memiliki ruang penyesuaian lebih besar dibandingkan gaji pegawai, pembayaran bunga utang, atau anggaran pendidikan.

Jangan sampai utang proyek lama mengurangi ruang pembangunan baru

Di sinilah persoalan Whoosh menjadi lebih luas daripada sekadar cicilan Rp1 triliun per tahun.

Belanja yang fleksibel memang dapat memberikan ruang bagi pemerintah ketika menghadapi kewajiban tambahan. Namun, sebagian belanja tersebut juga berfungsi sebagai investasi dan stimulus ekonomi.

Jika proyek infrastruktur atau investasi pemerintah ditunda untuk menyediakan ruang bagi pembayaran kewajiban proyek lama, terdapat konsekuensi terhadap kemampuan pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara pada masa depan.

Karena itu, Yusuf mengingatkan pemerintah agar kewajiban Whoosh tidak berkembang menjadi kebutuhan jaminan, pembengkakan biaya, atau suntikan modal berulang.

“Yang perlu dijaga adalah agar kewajiban tersebut tidak berkembang menjadi kebutuhan jaminan, pembengkakan biaya baru, atau suntikan modal berulang yang akhirnya kembali kepada negara,” tuturnya.

Josua juga mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih terukur apabila tekanan terhadap APBN meningkat. Penundaan proyek baru yang belum mendesak, efisiensi belanja operasional, serta perbaikan ketepatan sasaran subsidi dinilai lebih masuk akal dibandingkan mengurangi anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, atau infrastruktur dasar.

“Karena itu, jika tekanan semakin besar, yang lebih masuk akal adalah menunda proyek baru yang belum mendesak atau berdaya ungkit rendah, memperketat belanja operasional, serta memperbaiki ketepatan subsidi daripada mengorbankan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, atau infrastruktur dasar,” tutur Josua.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
Restrukturisasi Utang APBN 2027 Kereta Cepat Jakarta-Bandung utang Whoosh kebijakan fiskal