RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah memastikan implementasi bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B50 akan dimulai pada 1 Juli 2026. Program yang menjadi salah satu agenda besar transformasi energi nasional tersebut diyakini mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar sekaligus meningkatkan pemanfaatan produk sawit dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sangat optimistis peluncuran B50 dapat berjalan sesuai jadwal. Produk bahan bakar baru itu akan dipasarkan dengan harga sekitar Rp 6.800 per liter melalui skema subsidi pemerintah.
“Insya Allah kami sangat optimistis implementasi launching daripada B50 itu akan dilakukan nanti pada 1 Juli 2026,” ujar Bahlil.
Menurutnya, penerapan B50 menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai kemandirian energi nasional. Dengan meningkatnya porsi bahan bakar berbasis nabati, kebutuhan impor solar dapat ditekan secara signifikan.
“Dengan demikian, maka kita akan mengurangi atau bahkan tidak lagi melakukan impor solar,” tegasnya.
B50 merupakan biodiesel yang tersusun dari campuran 50 persen minyak nabati berbahan baku crude palm oil (CPO) dan 50 persen solar murni. Formula tersebut menjadi pengembangan dari program biodiesel sebelumnya yang menggunakan kadar campuran lebih rendah.
Bahan bakar ini dirancang untuk digunakan pada kendaraan bermesin diesel, terutama sektor transportasi berat, logistik, alat berat, hingga kendaraan operasional jarak jauh yang selama ini menjadi konsumen utama solar.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa pengujian B50 telah dilakukan pada berbagai jenis kendaraan bermesin diesel dan menunjukkan hasil yang memuaskan.
Meski demikian, sektor perkeretaapian masih memerlukan perhatian khusus karena memiliki karakteristik operasional yang berbeda dibanding moda transportasi lainnya.
“Ini semua dipakai di semua sektor. Nanti juga akan tersedia di SPBU. Keputusan Menteri akan kita keluarkan sebelum 1 Juli, nah dari situ Pertamina sudah berkontrak dengan berbagai badan usaha. Pelakunya bukan Pertamina saja, seluruh badan usaha bahan bakar minyak,” jelas Eniya.
Artinya, distribusi B50 nantinya tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga melibatkan seluruh badan usaha BBM yang beroperasi di Indonesia. Ketersediaannya pun akan diperluas hingga jaringan SPBU sehingga mudah diakses masyarakat dan pelaku usaha.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan bahan baku minyak sawit untuk mendukung implementasi program B50 tetap aman. Kepastian itu disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang menilai produksi CPO nasional masih mampu memenuhi kebutuhan industri energi maupun sektor lainnya.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan kebutuhan tambahan CPO untuk mendukung implementasi B50 sepanjang 2026 diperkirakan sekitar 1,74 juta ton.
“Untuk implementasi B50 bulan Juli 2026 tidak ada masalah. Kebutuhan bahan baku CPO tahun ini sekitar 1,74 juta ton masih dapat dipenuhi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian pihak mengenai potensi gangguan pasokan CPO bagi kebutuhan domestik lainnya, termasuk industri pangan dan produk turunan sawit.
Selain memperkuat ketahanan energi nasional, implementasi B50 juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang luas. Program ini berpotensi meningkatkan serapan produksi sawit dalam negeri, memperkuat industri biodiesel nasional, mengurangi pengeluaran devisa untuk impor BBM, serta mendukung target transisi energi yang lebih berkelanjutan.
Dengan peluncuran resmi pada awal Juli mendatang, Indonesia akan memasuki babak baru pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik. Pemerintah berharap B50 tidak hanya menjadi solusi pengurangan impor solar, tetapi juga menjadi fondasi menuju kemandirian energi nasional yang lebih kuat di masa depan. (*)
Editor : Ali Sodiqin