RADARBANYUWANGI.ID – Industri penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk sedang menghadapi tekanan berat. Di tengah tarif penyeberangan yang tidak berubah selama tiga tahun terakhir, operator kapal kini harus menanggung lonjakan biaya operasional akibat kenaikan harga oli dan suku cadang yang terus merangkak naik.
Situasi tersebut memaksa perusahaan pelayaran melakukan berbagai langkah efisiensi agar tetap bisa menjaga operasional kapal. Namun, di balik upaya penghematan itu, muncul kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha dan kemampuan operator mempertahankan standar layanan serta keselamatan pelayaran.
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi Nurjatim mengatakan, kenaikan harga oli kapal mulai terasa sejak memanasnya konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran pada awal tahun ini. Kondisi tersebut diperparah dengan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang berdampak langsung pada harga komponen impor.
Menurut dia, lonjakan harga oli yang digunakan kapal sudah berada pada level yang sangat memberatkan.
“Tahun lalu harga oli kapal jenis SAE 40 masih sekitar Rp 4,5 juta per drum. Pada Maret naik menjadi Rp 6,9 juta dan awal Juni sudah mencapai Rp 9,3 juta per drum,” ujarnya.
Satu drum oli memiliki kapasitas 209 liter. Sementara rata-rata kapal yang beroperasi di lintasan Ketapang-Gilimanuk membutuhkan dua drum oli setiap bulan untuk menjaga performa mesin.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kenaikan harga oli telah melampaui 100 persen. Kondisi itu membuat struktur biaya operasional perusahaan pelayaran berubah drastis dalam waktu relatif singkat.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, kenaikannya sudah lebih dari 100 persen. Ini sangat membebani operator kapal,” kata Nurjatim.
Tarif Tetap, Beban Terus Naik
Di tengah lonjakan biaya tersebut, tarif penyeberangan belum mengalami penyesuaian selama tiga tahun terakhir. Akibatnya, seluruh kenaikan biaya operasional harus ditanggung langsung oleh perusahaan.
Menurut Nurjatim, kondisi tersebut membuat operator tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan efisiensi di berbagai lini.
“Tarif tidak naik selama tiga tahun terakhir. Sementara biaya operasional terus naik. Akhirnya perusahaan harus melakukan efisiensi di berbagai sektor,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Cabang PT Dua Bahari Menara Line, I Putu Widiana. Ia menjelaskan bahwa tekanan biaya tidak hanya berasal dari harga oli, tetapi juga berbagai suku cadang kapal yang harganya mengikuti kurs dolar Amerika Serikat.
“Yang naik bukan hanya oli. Sparepart yang menggunakan kurs dolar juga mengalami kenaikan cukup tinggi. Dampaknya sangat terasa terhadap biaya operasional kapal,” katanya.
Efisiensi Dilakukan, Keselamatan Tak Boleh Terganggu
Untuk menekan pengeluaran, sejumlah perusahaan mulai memaksimalkan penggunaan komponen yang masih layak pakai. Peralatan yang sebelumnya langsung diganti kini diperbaiki terlebih dahulu agar masa pakainya lebih panjang.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kemampuan perusahaan menanggung biaya yang terus meningkat.
“Misalnya filter bahan bakar yang masih memungkinkan digunakan kembali kami bersihkan dan pakai lagi. Ada juga bagian pipa yang seharusnya diganti, sementara ini diperbaiki dengan cara dilas,” ujar Putu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa strategi efisiensi tersebut memiliki batas. Operator kapal tetap harus memastikan seluruh armada memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasi.
Menurutnya, kondisi saat ini tidak bisa berlangsung dalam jangka panjang karena berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang mendukung sektor penyeberangan.
Harap Evaluasi Tarif Penyeberangan
Saat ini, satu-satunya faktor yang masih membantu operator adalah harga bahan bakar minyak (BBM) yang mendapatkan subsidi pemerintah. Jika harga BBM ikut mengalami kenaikan, tekanan terhadap perusahaan pelayaran diperkirakan akan semakin berat.
“Untungnya BBM masih disubsidi. Kalau tidak, beban operasional akan jauh lebih besar lagi,” kata Putu.
Karena itu, pelaku usaha berharap pemerintah segera melakukan evaluasi tarif penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk. Penyesuaian tarif dinilai menjadi salah satu solusi untuk menjaga keseimbangan antara biaya operasional dan keberlangsungan layanan transportasi penyeberangan yang menjadi urat nadi konektivitas Jawa-Bali.
“Kami berharap ada penyesuaian tarif. Dengan kondisi seperti sekarang, kami tidak tahu sampai kapan perusahaan bisa bertahan menanggung kenaikan biaya yang terus terjadi,” pungkasnya.
Di tengah tingginya mobilitas penumpang dan logistik di lintasan Ketapang-Gilimanuk, keberlangsungan operasional kapal menjadi faktor penting yang tidak hanya berdampak pada dunia usaha, tetapi juga terhadap kelancaran distribusi barang dan pergerakan masyarakat antara Pulau Jawa dan Bali. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin