Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia 2026 lewat PINTAR BI, Lengkap Syarat dan Ketentuannya

Ali Sodiqin • Jumat, 27 Februari 2026 | 11:00 WIB

Jadwal penukaran uang baru BI 2026 di Jawa Timur dan Surabaya lewat pintar.bi.go.id, lengkap lokasi kas keliling dan bank resmi.
Jadwal penukaran uang baru BI 2026 di Jawa Timur dan Surabaya lewat pintar.bi.go.id, lengkap lokasi kas keliling dan bank resmi.

RADARBANYUWANGI.ID - Penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) menjadi layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat, terutama saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Tradisi berbagi uang baru kepada keluarga dan kerabat membuat permintaan penukaran uang Rupiah meningkat signifikan setiap tahunnya.

Agar proses berjalan lancar, masyarakat perlu memahami cara tukar uang baru di BI beserta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Bank Indonesia telah menyediakan sistem pemesanan secara online melalui laman resmi PINTAR BI.

Dengan sistem digital tersebut, proses penukaran menjadi lebih tertib, terjadwal, dan mengurangi antrean panjang di lokasi kas keliling.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru di BI

Merujuk panduan resmi Bank Indonesia, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan penukaran uang Rupiah. Berikut rinciannya:

  1. Penukaran dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh pemesan.
  3. Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital. KTP tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lain.
  4. Wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
  5. Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  6. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples pada uang yang akan ditukarkan.
  7. Penukaran dilakukan dengan nilai nominal yang sama selama ciri keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali.

Ketentuan ini diterapkan guna menjaga ketertiban layanan serta memastikan proses verifikasi berjalan cepat dan efisien.

Cara Pesan Penukaran Uang Baru lewat PINTAR BI

Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru secara online melalui PINTAR BI:

  1. Akses Laman PINTAR BI

Buka situs pintar.bi.go.id. Jika antrean padat, sistem akan menampilkan waiting room berisi estimasi waktu tunggu dan informasi lokasi penukaran.

  1. Pilih Jenis Layanan

Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”

  1. Pilih Provinsi dan Lokasi

Tentukan provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.

  1. Tentukan Jadwal Penukaran

Pilih tanggal dan jam sesuai keinginan, kemudian klik “Pilih.”

  1. Isi Data Diri

Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email sesuai identitas, lalu klik “Lanjutkan.”

  1. Input Nominal Penukaran

Masukkan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai kuota yang tersedia. Isi captcha, lalu klik “Pesan.”

  1. Periksa Ringkasan Pemesanan

Sistem akan menampilkan detail pemesanan yang berisi kode pemesanan, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukar.

  1. Unduh Bukti Pemesanan

Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan dokumen tersebut untuk ditunjukkan saat penukaran.

Tips Agar Penukaran Uang Baru Berjalan Lancar

Agar proses penukaran tidak terkendala, masyarakat disarankan:

Dengan memahami syarat dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, masyarakat dapat mempersiapkan prosesnya dengan lebih baik.

Pastikan membawa dokumen yang diperlukan dan hadir sesuai jadwal agar penukaran uang Rupiah berjalan lancar tanpa hambatan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#cara tukar uang baru #Pintar BI #Bank Indonesia