RADARBANYUWANGI.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 resmi kembali dibuka sejak awal Januari 2026.
Program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini kembali menjadi salah satu pilihan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan suku bunga rendah.
Pada tahun 2026, KUR BRI menawarkan suku bunga mulai 6 persen per tahun, sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Program ini ditujukan khusus bagi pelaku usaha produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor UMKM, serta memperluas akses permodalan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Melalui KUR BRI 2026, Bank Rakyat Indonesia menyediakan pembiayaan dengan plafon pinjaman beragam, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Proses pengajuan juga relatif mudah, baik secara offline melalui kantor BRI Unit maupun online melalui platform digital BRI.
Skema dan Plafon KUR BRI 2026
BRI membagi KUR BRI 2026 ke dalam dua skema pembiayaan utama, yakni KUR Mikro dan KUR Kecil, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha debitur.
KUR Mikro BRI menyediakan plafon pinjaman mulai dari di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Skema ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro dengan persyaratan yang relatif lebih sederhana. Pinjaman KUR BRI 2026 sebesar Rp 70 juta masuk dalam kategori KUR Mikro.
Sementara itu, KUR Kecil diperuntukkan bagi pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan lebih besar, dengan plafon pinjaman di atas Rp 100 juta hingga maksimal Rp 500 juta.
Skema ini menyasar pelaku UMKM yang usahanya telah berkembang dan membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi.
Cara Mengajukan KUR BRI 2026
Pengajuan KUR BRI 2026 dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara offline dan secara online.
Pengajuan offline dilakukan dengan mendatangi kantor BRI Unit atau cabang terdekat.
Calon debitur diwajibkan membawa seluruh dokumen persyaratan, mengikuti proses verifikasi dan survei usaha oleh petugas BRI, lalu menunggu keputusan persetujuan pinjaman.
Sementara itu, pengajuan online dapat dilakukan melalui situs resmi kur.bri.co.id atau aplikasi BRImo.
Tahapan pengajuan online meliputi login atau pendaftaran akun, pengisian data diri dan data usaha, pengunggahan dokumen pendukung seperti KTP, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB, pas foto, serta foto usaha.
Setelah menentukan nominal pinjaman dan tenor, pemohon dapat mengecek simulasi angsuran sebelum mengirim pengajuan.
Selanjutnya, calon debitur akan menjalani proses survei usaha dan diarahkan datang ke kantor BRI untuk tahapan lanjutan serta penandatanganan dokumen kredit.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2026
Untuk dapat mengajukan KUR BRI 2026, calon debitur wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
Di antaranya Warga Negara Indonesia dengan e-KTP, memiliki Kartu Keluarga, serta akta nikah bagi yang sudah menikah.
Selain itu, pemohon harus memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, dilengkapi legalitas usaha berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Calon debitur juga tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain, kecuali kredit konsumtif dengan status lancar.
Khusus untuk pengajuan pinjaman di atas Rp 50 juta, termasuk pinjaman Rp 70 juta, pemohon diwajibkan memiliki NPWP.
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 70 Juta
Sebelum mengajukan pinjaman, pemahaman terhadap simulasi angsuran menjadi hal penting agar cicilan sesuai dengan kemampuan keuangan usaha.
Berikut simulasi angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp 70 juta dengan bunga 6 persen per tahun:
- Tenor 12 bulan: sekitar Rp 6.183.333 per bulan
- Tenor 18 bulan: sekitar Rp 4.238.889 per bulan
- Tenor 24 bulan: sekitar Rp 3.266.667 per bulan
- Tenor 36 bulan: sekitar Rp 2.294.444 per bulan
- Tenor 48 bulan: sekitar Rp 1.808.333 per bulan
- Tenor 60 bulan: sekitar Rp 1.516.667 per bulan
Besaran angsuran tersebut merupakan simulasi dan dapat berubah sesuai hasil analisis kelayakan kredit, kebijakan bank, serta profil risiko debitur.
Dengan skema bunga rendah dan proses yang semakin mudah, KUR BRI 2026 diharapkan mampu menjadi solusi permodalan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian daerah dan nasional secara berkelanjutan. (*)
Editor : Ali Sodiqin