RADARBANYUWANGI.ID - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi bagian dari evaluasi rutin harga BBM non-subsidi yang dilakukan setiap awal bulan.
Penyesuaian harga BBM Pertamina tersebut dilakukan dengan mengacu pada formula harga dasar yang ditetapkan pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya.
Dasar Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan mekanisme yang diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam formula tersebut, terdapat sejumlah faktor utama yang memengaruhi harga jual BBM di SPBU.
Faktor tersebut antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan logistik di masing-masing wilayah.
Perbedaan biaya inilah yang menyebabkan harga BBM non-subsidi antarprovinsi tidak selalu sama.
Produk BBM yang mengalami penyesuaian harga per 1 Januari 2026 meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara itu, BBM yang masuk kategori subsidi tidak mengalami perubahan harga.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Di tengah penyesuaian harga BBM non-subsidi, pemerintah memastikan BBM subsidi tetap dijual dengan harga yang sama.
Pertalite masih dipatok Rp10.000 per liter di seluruh Indonesia, sedangkan BioSolar tetap berada di harga Rp6.800 per liter.
Stabilitas harga BBM subsidi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di awal tahun 2026.
Pemerintah bersama Pertamina juga memastikan distribusi BBM subsidi berjalan normal dan pasokan tetap aman di seluruh daerah.
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Januari 2026
Berikut rangkuman harga BBM Pertamina di sejumlah wilayah utama Indonesia:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
-
Pertamax Turbo: Rp13.400 per liter
-
Pertamax Green 95: Rp13.150 per liter
-
Pertamax: Rp12.350 per liter
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan
-
Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
-
Pertamax: Rp12.650 per liter
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
Riau dan Kepulauan Riau
-
Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
-
Pertamax: Rp12.950 per liter
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
FTZ Batam
-
Pertamax Turbo: Rp12.750 per liter
-
Pertamax: Rp11.850 per liter
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
Papua dan Wilayah Pemekarannya
-
Pertamax: Rp12.650 per liter
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamina menegaskan daftar harga lengkap mencakup seluruh provinsi di Indonesia, dengan variasi harga menyesuaikan kondisi geografis dan biaya distribusi masing-masing daerah.
Dampak Penyesuaian Harga BBM di Awal Tahun
Penyesuaian harga BBM non-subsidi di awal 2026 menjadi bagian dari mekanisme pasar yang tetap berada dalam koridor regulasi pemerintah.
Konsumen diimbau untuk selalu mengecek harga resmi BBM di SPBU sebelum melakukan pengisian.
Pertamina juga menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi dapat berubah setiap awal bulan, mengikuti hasil evaluasi berkala.
Informasi resmi terkait harga BBM dapat diakses melalui situs dan kanal komunikasi resmi Pertamina.
Menjaga Keseimbangan Energi dan Daya Beli
Penetapan harga BBM Pertamina per 1 Januari 2026 diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengawali tahun baru.
Dengan harga BBM subsidi yang tetap stabil, kebijakan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan daya beli publik.
Di sisi lain, penyesuaian BBM non-subsidi mencerminkan upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi di tengah dinamika harga minyak global yang terus berubah. (*)
Editor : Ali Sodiqin