Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Harga Jual dan Buyback Sama-sama Meroket! Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Ali Sodiqin • Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Karyawan menata produk emas BSI di Gedung BSI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Karyawan menata produk emas BSI di Gedung BSI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas perhiasan kembali jadi sorotan! Memasuki pertengahan Oktober 2025, harga emas perhiasan di The Palace dan harga emas Antam di Pegadaian sama-sama menunjukkan tren kenaikan signifikan.

Berdasarkan data The Palace Jewelry, harga emas perhiasan hari ini, Kamis (16/10/2025), mencapai:

Kenaikan ini membuat emas perhiasan kembali diburu masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan cenderung meningkat untuk kebutuhan pernikahan, investasi, dan hadiah.

Baca Juga: Tak Hanya Pecat Patrick Kluivert, Seluruh Pelatih Belanda Angkat Kaki dari Timnas Indonesia!

Harga Emas Perhiasan The Palace Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga jual dan beli emas perhiasan menurut data The Palace, Kamis (16/10/2025):

Perhiasan Emas 9 Karat (37,5%)

Baca Juga: Tol Probowangi Siap Dibuka Saat Nataru 2025! Ruas Gending–Besuki Bisa Dilewati Pemudik Lebih Cepat

Perhiasan Emas 18 Karat (75%)

Harga tersebut bersifat referensi dan dapat berbeda di setiap toko, tergantung kadar emas, berat perhiasan, dan desain.

Baca Juga: Profil Pesantren Lirboyo Kediri: Dari Rumah Kecil KH Abdul Karim, Kini Jadi Pusat Santri Nusantara, Begini Cara Daftarnya!

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini

Sementara itu, harga emas batangan Antam di Pegadaian juga mengalami lonjakan signifikan. Harga jual Antam per gram menembus Rp2.622.000, naik tajam dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga buyback (pembelian kembali) juga ikut meningkat ke posisi Rp2.245.000 per gram.

Berikut daftar harga lengkap emas Antam, Kamis (16/10/2025):

Baca Juga: Cuaca Panas 'Panggang' Indonesia! BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Suhu Ekstrem hingga 37°C

Pajak dan Tips Investasi

Perlu diketahui, setiap pembelian emas di Pegadaian dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP.

Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku menjadi 0,45% dari nilai transaksi.

Analis emas merekomendasikan masyarakat memanfaatkan momentum penguatan harga emas untuk investasi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Editor : Ali Sodiqin
#investor #buyback #harga emas hari ini #emas perhiasan #16 Oktober 2025 #kolektor #harga jual #harga emas #harga emas meroket #emas antam #pegadaian