RADARBANYUWANGI.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beralih dari PT Pos ke Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), pencairan bansos tahap 2 dan 3 tahun 2025 sudah bisa dilakukan.
Agar dana bantuan sosial tepat sasaran, KPM perlu melakukan aktivasi rekening dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan benar.
Baca Juga: Terungkap Rahasia Weton Rabu Legi 1 Oktober 2025 yang Katanya Bikin Hidup Manis
Proses Aktivasi Rekening dan KKS
Setelah beralih, KPM akan menerima KKS baru dari bank yang ditunjuk. Berikut langkah yang perlu dilakukan:
-
Menerima undangan
KPM akan mendapat surat undangan dari perangkat desa atau pendamping sosial untuk pengambilan KKS. -
Menyiapkan dokumen
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) saat mengambil KKS di bank atau lokasi yang ditentukan. -
Aktivasi dan PIN
Lakukan aktivasi rekening dan buat Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) di kantor bank terdekat atau sesuai arahan pendamping sosial. -
Pastikan dana masuk
Cek saldo secara berkala melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Himbara atau tanyakan kepada pendamping sosial untuk memastikan bansos sudah diterima.
Baca Juga: Rodri Siap Tempur Lawan Monaco, Guardiola Pastikan Cherki Masih Absen di Liga Champions
Penggunaan Bansos KPM Peralihan
Dana bansos yang cair dapat digunakan dengan cara berikut:
-
Pembelian bahan pangan: Bansos seperti BPNT dapat dibelanjakan di e-warong atau agen yang bekerja sama.
-
Penarikan tunai: Dana bisa ditarik melalui ATM Bank Himbara.
-
Gunakan tanpa potongan: Pastikan nominal yang diterima sesuai. Jika ada pemotongan liar, segera laporkan.
Baca Juga: ASN Full Senyum! Oktober 2025 Terima Kenaikan Gaji Plus Uang Makan Rp814 ribu!
Pencairan Bansos Tahap 2 dan 3 Tahun 2025
-
Bansos BPNT: Periode Juli–September 2025, setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000.
-
Bansos PKH dan BPNT: Pencairan dilakukan bertahap. KPM diminta bersabar menunggu jadwal resmi dari pihak terkait.
Apabila KPM mengalami kendala, segera hubungi pendamping sosial atau bank terkait untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat. (*)
Editor : Ali Sodiqin