RADARBANYUWANGI.ID - Kabar menggembirakan hadir bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Sejak Kamis lalu, tanggal 25 September 2025, pemerintah memastikan pengaktifan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) baru dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH Susulan Tahap 3 Cair! 7,4 Juta KPM Terima Dana Hingga Rp3 Juta per Tahun
Pengaktifan ini menjadi tahap awal pencairan bansos. Setelah KKS aktif, pemerintah akan menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebelum akhirnya saldo masuk ke rekening penerima sesuai jadwal yang ditetapkan.
Mudah Dicek via Aplikasi
Pemerintah mengingatkan penerima bansos untuk tidak terburu-buru ke ATM. Kini, saldo dapat dicek langsung lewat aplikasi mobile banking masing-masing bank penyalur:
Baca Juga: Jujutsu Kaisen Jadi Bukti Anime Gelap Bisa Tembus Mainstream, Lebih Gila dari Naruto dan Bleach
-
KKS BNI: aplikasi Wonder BNI atau layanan bank langsung.
-
KKS Mandiri: aplikasi Livin’ by Mandiri.
-
KKS BRI: aplikasi BRImo.
Dengan cara ini, penerima bisa lebih praktis memastikan apakah bantuan sudah masuk tanpa perlu mengantre di mesin ATM.
Kuota PKH Bertambah
Selain pencairan reguler, pemerintah juga menambah kuota penerima PKH. Beberapa KPM BPNT dengan komponen tertentu kini berpeluang masuk daftar penerima PKH.
Baca Juga: MAU NIKAH? Belajar Tepuk Sakinah Dulu
Kebijakan ini dilakukan karena ada data penerima lama yang dikeluarkan dari sistem akibat kendala administratif.
Dengan begitu, KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini berkesempatan mendapatkan bantuan tambahan PKH sesuai komponennya.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap sabar bila saldo belum langsung masuk. Proses pencairan membutuhkan waktu karena ada tahapan teknis yang harus dilalui.
Baca Juga: Rahasia Sepuluh Pasangan Demon Slayer yang Bikin Baper Tapi Gagal Jadi Kenyataan
“Harap simpan kartu KKS dengan baik dan rutin cek saldo melalui aplikasi bank. Bansos ini diharapkan benar-benar meringankan beban masyarakat,” ujar pejabat Kementerian Sosial.
Dengan adanya pencairan tahap terbaru ini, pemerintah berharap program PKH dan BPNT dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima yang terdampak secara ekonomi. (*)
Editor : Ali Sodiqin