RADARBANYUWANGI.ID - Harga buyback emas Antam kembali menembus level psikologis Rp2 juta per gram.
PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) mencatat harga buyback naik Rp4.000 menjadi Rp2.022.000 per gram pada perdagangan Jumat (26/9/2025).
Data dari laman resmi Logam Mulia menyebutkan, harga buyback berlaku untuk semua pecahan emas batangan bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Simak Syarat dan Jadwal Pencairan Oktober 2025
Emas batangan LM diakui secara global dan harga jual kembalinya mengikuti pergerakan emas dunia.
Buyback Bisa Untung
Buyback emas adalah transaksi menjual kembali emas batangan, perhiasan, atau logam mulia lain ke Antam.
Baca Juga: Lolos Verifikasi Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebabnya dan Jadwal Pencairan Tahap Kedua
Biasanya harga buyback lebih rendah dari harga jual, namun tetap bisa mendatangkan keuntungan jika selisih harga cukup besar.
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Wajib Pakai NIK
Mengacu PMK No 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berlaku sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi.
Artinya, pelanggan wajib memastikan data identitas sesuai agar transaksi buyback diproses tanpa kendala.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cair atau Tidak? Ini Penyebab Gagal dan Cara Atasinya
Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini (26/9/2025)
-
1 gram: Rp2.022.000
-
5 gram: Rp10.110.000
-
10 gram: Rp20.159.450 (setelah potongan PPh dan meterai)
-
50 gram: Rp100.837.250
-
100 gram: Rp201.684.500
-
1.000 gram: Rp2.016.935.000
Dengan tren harga emas global yang terus naik, investor disarankan rutin memantau harga resmi Logam Mulia agar tidak salah momentum dalam menjual maupun membeli. (*)
Editor : Ali Sodiqin