RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah memastikan dua bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kembali cair pada September 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan, pencairan kali ini merupakan tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
Dana akan disalurkan melalui bank Himbara maupun kantor pos, dengan jadwal pencairan bertahap tanpa tanggal pasti.
Jadwal Cair Bansos PKH & BPNT 2025
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Masyarakat diminta aktif mengecek status pencairan karena uang bantuan bisa masuk di pekan pertama hingga keempat tiap bulan.
Nominal Bansos PKH September 2025
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima:
-
Ibu hamil/usia dini: Rp750 ribu per tahap
-
Anak SD: Rp225 ribu per tahap
-
Anak SMP: Rp375 ribu per tahap
-
Anak SMA: Rp500 ribu per tahap
-
Lansia 60+ & disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap
Nominal Bansos BPNT September 2025
Berbeda dengan PKH, penerima BPNT mendapat bantuan flat Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tahap, yang disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pembelian bahan pangan di e-Warong.
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT
1. Lewat situs resmi Kemensos
-
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data wilayah sesuai KTP
-
Masukkan nama dan kode captcha
-
Klik “Cari Data”
2. Lewat aplikasi Cek Bansos
-
Unduh di Play Store
-
Buat akun dengan NIK, KTP, dan swafoto
-
Login, pilih menu “Cek Bansos”
-
Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Dengan sistem digital ini, penerima manfaat bisa mengetahui status pencairan secara real-time, termasuk jika ada anggota keluarga lain yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Penerima diimbau untuk terus memantau kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi penting. (*)
Editor : Ali Sodiqin