RADARBANYUWANGI.ID - Pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto nyaris tuntas di Banyuwangi.
Hingga Selasa (3/6), sebanyak 216 dari total 217 desa dan kelurahan di Bumi Blambangan sudah membentuk koperasi tersebut.
Artinya, tinggal satu desa yang belum membentuk koperasi merah putih. Satu-satunya desa yang belum membentuk Koperasi Merah Putih dimaksud adalah Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Choliqul Ridha membenarkan tinggal satu desa di kabupaten ujung timur Pulau Jawa yang belum membentuk Koperasi Merah Putih.
Namun dia memastikan dalam waktu dekat proses pembentukan koperasi Merah Putih di Desa Kepundungan akan rampung.
“Satu atau dua hari lagi bakal selesai. Nanti saya juga akan koordinasi dengan kepala Desa Kepundungan supaya prosesnya bisa segera,” ujarnya.
Ridha menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-9/MK/PK/2025 perihal Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, pembentukan koperasi merah putih ini menjadi salah syarat pencarian dana desa tahap 2.
Oleh karena itu, desa perlu segera merampungkan proses pembentukannya jika tak ingin penyaluran dana desa terhambat.
Sejauh ini, imbuh Ridha, sudah ada sekitar 120 Koperasi Merah Putih yang sudah mengantongi Administrasi Hukum Umum (AHU).
Setelah mengantongi AHU, koperasi akan menyusun program kerja, setelahnya bisa mengajukan sarana permodalan ke Himpunan Bank Negara (Himbara). Pinjaman modal yang diajukan berdasar pada rancangan program kerja.
"Jadi desa perlu membuat program kerja yang jelas, baru mengajukan pinjaman modal ke bank. Selanjutnya bank akan menentukan jumlah pinjaman berdasarkan program kerja yang diajukan,” beber mantan sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tersebut.
Dia pun berharap, pengurus Koperasi Merah Putih di desa bisa bersinergi dengan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sehingga Bumdes bisa berkembang sekaligus meminimalkan terjadinya benturan usaha yang ada di desa.
“Contohnya kalau di Desa ada potensi pertanian, kolaborasi koperasi yang menyediakan sarana pertaniannya, sementara BUMDes menjual produk hasilnya. Jadi kan tidak benturan usaha,” terang Ridha.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Nanin Oktaviantie mengatakan, sudah ada 120 desa atau keluarahan yang sudah mengantongi AHU untuk koperasi Merah Putih.
Sedangkan 93 lainnya masih proses di notaris, 3 desa baru proses musyawarah desa (musdes) dan 1 desa belum menggelar musdes.
Pemkab Banyuwangi berupaya mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih secepat mungkin. Maksimal pada pertengahan Juni semua kelurahan dan desa di Banyuwangi sudah memiliki Koperasi Merah Putih termasuk dengan AHU-nya.
"Untuk sementara kita fokus pembentukannya karena targetnya tanggal 12 Juli ini akan di-launching bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional. Respons teman-teman notaris juga sangat bagus. Kami (Diskop UMP) dan DPMPD sangat terbantu,” imbuhnya.
Setelah Koperasi Merah Putih berdiri di seluruh desa, Nanin memastikan akan ada pembekalan kepada semua pengurus koperasi. Sehingga mereka bisa bekerja sesuai dengan tuntunan dan fungsi dari koperasi tersebut.
"Harapan pemerintah tentunya koperasi ini bisa memutar ekonomi masyarakat desa serta mengurangi praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat," pungkasnya. (fre/sgt)
Editor : Lugas Rumpakaadi