RadarBanyuwangi.id – Revitalisasi Pasar Banyuwangi direncanakan akan dimulai pada Oktober ini. Namun sampai Jumat (18/10), belum ada tanda-tanda kegiatan pembangunan. Ternyata, sedang dilakukan pengukuran ulang terkait batas lahan.
Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi (JP-RaBa), hingga Jumat (18/10) belum ada tanda-tanda aktivitas pengerjaan proyek di kawasan revitalisasi Pasar Banyuwangi.
Salah satu penjual di toko sekitar Pasar Banyuwangi Sariyanto, 38, menuturkan bahwa sejauh ini memang belum ada tanda-tanda pembangunan seperti pendatangan bahan material maupun alat berat.
Namun, Sariyanto melihat para petugas sedang melakukan pengukuran beberapa hari lalu.
”Sekitar lima hari yang lalu, ada pengukuran dari petugas di kawasan pasar situ. Namun, sejauh ini belum ada material yang datang,” tuturnya.
Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU-CKPP) Banyuwangi Bayu Hadiyanto menjelaskan, tanda tangan kontrak sudah dilakukan pada Rabu (2/10) lalu.
Menurutnya, pemkab juga sudah menyerahterimakan lokasi proyek ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim sebagai satuan kerja (satker) pelaksana.
”Tugas pemkab selesai saat menyerahkan lokasinya ke BPPW, kita tinggal nunggu hasilnya pada serah terima saat sudah selesai kelak,” jelasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Revitalisasi Pasar Banyuwangi BPPW Jatim Yuni Ahmat Erivianto alias Yayan mengungkapkan, proses pengerjaan pasar sebenarnya sudah dimulai. Hanya saja, saat ini masih dalam tahap pengukuran ulang perihal batas lahan.
”Sudah mulai (proses revitalisasi Pasar Banyuwangi, Red). Sedang dilakukan pengukuran ulang batas-batas lahan mulai 7 Oktober lalu. Juga masih melakukan rapat-rapat dengan instansi terkait,” ungkap Yayan pada JP-RaBa ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat (18/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek revitalisasi Pasar Banyuwangi sedianya mulai dikerjakan bulan ini.
Baca Juga: Pedagang Mulai Semringah, Harga Cabai Rawit dan Tomat di Pasar Banyuwangi Merangkak Naik
Kepastian tersebut diperoleh setelah penandatanganan kontrak pekerjaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak pelaksana proyek di Surabaya pada Rabu (2/10).
Proyek yang didanai APBN senilai Rp 190 miliar itu sempat tertunda gara-gara proses lelang yang tak kunjung tuntas.
Pasar Induk Banyuwangi akan direvitalisasi dengan total luas lahan sekitar 1 hektare (sisi utara dan selatan). Nantinya, pasar tersebut akan memiliki gedung utama yang terdiri dua lantai dengan arsitektur khas Osing.
Pasar juga akan dibagi menjadi areal pasar basah, pasar kering, dan area kuliner, dengan total 700 unit kios/lapak, serta dilengkapi dengan gedung parkir. (cw1/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin