Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Begini Cara Menukar Uang Baru 2025 Melalui Situs Resmi PINTAR BI

Ali Sodiqin • Minggu, 16 Maret 2025 | 19:00 WIB
Warga menukar pecahan uang baru di mobil kas BI yang mangkal di depan Alun-alun Kota Madiun. Penukaran uang hanya dilayani jika sudah mendaftar online. (Bagas Bimantara/ Radar Madiun)
Warga menukar pecahan uang baru di mobil kas BI yang mangkal di depan Alun-alun Kota Madiun. Penukaran uang hanya dilayani jika sudah mendaftar online. (Bagas Bimantara/ Radar Madiun)

RADAR BANYUWANGI - Untuk memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang baru, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang melalui situs resmi PINTAR BI.

Masyarakat yang hendak menukar uang pecahan baru, diharapkan mendaftar terlebih dahulu secara online.

Jika tidak melakukan pendaftaran, maka BI tidak akan melayani masyarakat yang berniat melakukan penukaran uang tersebut.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan penukaran uang baru:

  1. Kunjungi Laman: Akses situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih Menu: Klik pada menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
  3. Pilih Provinsi: Pilih provinsi sesuai dengan alamat Anda.
  4. Cek Lokasi: Klik "Cek Lokasi" untuk melihat lokasi penukaran yang tersedia.
  5. Pilih Lokasi: Pilih lokasi, alamat, tanggal, dan jam operasi layanan penukaran yang diinginkan.
  6. Pilih Lokasi: Klik "Pilih" pada pilihan lokasi yang diinginkan.
  7. Isi Data Pemesan: Masukkan data pemesan dengan mengisi NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
  8. Klik Lanjutkan: Setelah mengisi data, klik "Lanjutkan".
  9. Pilih Pecahan Uang: Pilih pecahan uang rupiah yang akan ditukar di rincian pesanan.
  10. Isi Total Paket: Masukkan total paket penukaran yang diinginkan.
  11. Verifikasi Captcha: Klik untuk verifikasi captcha yang muncul.
  12. Centang Pernyataan: Centang pernyataan bahwa data yang dimasukkan adalah benar.
  13. Klik Memesan: Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Memesan".
  14. Bukti Pemesanan: Bukti pemesanan dan kode pemesanan Anda akan terbit.
  15. Download Bukti Pemesanan: Klik "Download Bukti Pemesanan" dan simpan tanda bukti tersebut.
  16. Datang ke Lokasi: Setelah itu, pemesan dapat mendatangi lokasi layanan penukaran sesuai dengan jadwal pemesanan yang telah ditentukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah menukarkan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pastikan untuk melakukan pendaftaran dengan tepat agar tidak mengalami kesulitan saat melakukan penukaran. Selamat menyiapkan perayaan Idul Fitri! (*)

Editor : Ali Sodiqin
#pendaftaran online #Pintar BI #penukaran uang #cara mendaftar #Uang Baru #Bank Indonesia #Tukar Uang #Uang Pecahan